KSB Bermasalah, Distribusi Gas Elpiji 3 Kg Bersubsidi Disorot Sumbawa Barat
KSB Bermasalah, Distribusi Gas Elpiji 3 Kg Bersubsidi Disorot
Sumbawa Barat
Permasalahan NTB mediamanespolri.com distribusi gas elpiji 3 kilogram (Kg) bersubsidi di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kembali menjadi sorotan.
Kelangkaan hingga harga jual yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) dinilai masih terjadi di sejumlah pangkalan.
Pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) diharapkan lebih serius melakukan pengawasan terhadap distribusi gas bersubsidi tersebut agar tepat sasaran dan tidak memberatkan masyarakat kecil.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, harga resmi gas elpiji 3 Kg di tingkat pangkalan telah ditetapkan sebesar Rp20 ribu per tabung sesuai kerja sama antara agen dan Pertamina. Namun di lapangan masih ditemukan adanya pangkalan yang menjual di atas HET yang telah ditentukan.
Selain itu, indikasi kelangkaan gas juga kerap terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Sumbawa Barat.
Kondisi tersebut memicu keluhan masyarakat yang sangat bergantung pada gas subsidi untuk kebutuhan sehari-hari.
Kepala Investigasi Media Mabes Polri menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah diinformasikan langsung kepada pihak Koperindag KSB saat berada di ruang kerja Kepala Bidang Industri dan Perdagangan. Ia meminta agar temuan di lapangan segera ditindaklanjuti secara serius.
“Di tingkat lapangan memang masih ditemukan adanya warga yang sebenarnya tidak berhak, namun tetap mendapatkan akses menggunakan gas elpiji 3 Kg bersubsidi,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah harus memperketat pengawasan guna mencegah indikasi penyelewengan distribusi elpiji subsidi, termasuk praktik penjualan dengan harga yang melampaui batas yang telah ditentukan.
Menurutnya, Koperindag harus memberikan tindakan tegas terhadap oknum pangkalan maupun agen yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Setiap bentuk pelanggaran harus dapat ditindak langsung dalam bentuk sanksi. Tugas kami melaporkan kepada Pertamina, kemudian pihak Pertamina yang memberikan sanksi,” tambahnya.
Informasi tersebut juga telah disampaikan kepada Kepala Dinas Kabupaten Sumbawa Barat, Suryaman. Ia membenarkan bahwa persoalan gas subsidi di KSB memang harus menjadi perhatian serius semua pihak.
Menurut Suryaman, kuota gas elpiji subsidi untuk Kabupaten Sumbawa Barat pada tahun 2026 yang telah ditetapkan oleh Pertamina Pusat mencapai 3.311 metrik ton (MT). Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan kuota tahun 2024 yang mencapai 3.405 MT.
Dengan adanya penurunan kuota tersebut, pengawasan distribusi dinilai semakin penting agar gas subsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak serta tidak terjadi penimbunan maupun permainan harga di tingkat pangkalan.
Pemerintah daerah bersama Pertamina diharapkan dapat terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran distribusi gas subsidi demi menjaga stabilitas kebutuhan masyarakat kecil di Kabupaten Sumbawa Barat.
Reporter : Syam






