KOMPAS-NTB Desak Kapolres Segera Lakukan Pemeriksaan atas Laporan Dugaan 200 Villa dan Hotel Bodong

Lombok Tengah, 4 Desember 2025

MEDIAMABESPOLRI.COM — Koalisi Mahasiswa, Pemuda, dan Masyarakat Nusa Tenggara Barat (KOMPAS-NTB) kembali menegaskan desakan mereka kepada Kepolisian Resort Lombok Tengah untuk segera menindaklanjuti laporan resmi terkait dugaan keberadaan 200 villa dan hotel bodong di wilayah tersebut. Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut pelanggaran aturan tata ruang dan izin bangunan yang diduga dilakukan oleh PT Torok Development melalui proyek Samara Hills.

Sejak laporan resmi disampaikan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lombok Tengah pada Senin, 17 November 2025, hingga hari ini, proses penyelidikan dinilai belum menunjukkan perkembangan yang signifikan. Koalisi menilai, langkah kepolisian masih belum optimal dalam menindaklanjuti laporan tersebut, padahal dugaan pelanggaran yang dilaporkan sangat serius dan berpotensi merusak keberlanjutan pembangunan serta keadilan sosial di Lombok Tengah.

Halim, salah satu pelapor dari KOMPAS-NTB, menegaskan pentingnya transparansi dan kecepatan dalam proses penyelidikan. “Kami meminta kepada aparat kepolisian Lombok Tengah agar segera melakukan tahap penyelidikan dan menjadwalkan pemeriksaan atas laporan yang kami ajukan. Ini soal keadilan bagi masyarakat Lombok Tengah,” tegasnya. Ia juga menyoroti ketimpangan perlakuan antara masyarakat kecil yang selama ini selalu ditegakkan aturan secara tegas dan keras, dengan pembangunan villa serta hotel yang diduga tidak berizin yang justru didiamkan beroperasi.

“Masyarakat kecil selalu menjadi korban penertiban jika melanggar aturan, mulai dari pedagang kaki lima, warung bakso, hingga pelaku usaha mikro lainnya yang tidak tertib membayar pajak atau tidak mengantongi izin. Sementara itu, ratusan villa dan hotel bodong justru diduga dibiarkan beroperasi tanpa izin lengkap,” ujarnya.

Halim menambahkan, keadilan harus ditegakkan secara merata. Ia menegaskan bahwa pembangunan yang tidak sesuai aturan tidak boleh dibiarkan, apalagi jika berpotensi merusak lingkungan dan tata ruang wilayah yang telah disusun secara matang oleh pemerintah daerah. Ia berharap, aparat kepolisian tidak hanya menindak tegas pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat kecil, tetapi juga menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum pengembang besar.

Sementara itu, Saddam Husen, selaku Pembina KOMPAS-NTB, menyatakan bahwa pihaknya mendesak Polres Lombok Tengah untuk segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap oknum-oknum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diduga mengetahui, membiarkan, atau gagal melakukan pengawasan terhadap pembangunan tersebut. Ia menilai, ketidakberesan ini menunjukkan adanya kemungkinan adanya pembiaran dan konspirasi yang harus diungkap secara transparan.

“Kami meminta pihak kepolisian untuk segera memanggil dan memeriksa OPD terkait. Jika dalam satu minggu tidak ada langkah konkret, kami pastikan akan turun aksi ke Polres Lombok Tengah untuk mendesak penegakan hukum,” tegas Saddam.

Koalisi ini menegaskan bahwa langkah ini dilakukan demi keadilan bagi seluruh masyarakat Lombok Tengah, terutama mereka yang selama ini selalu dipaksa menaati aturan daerah. Mereka menilai bahwa pembangunan villa dan hotel bodong ini tidak hanya melanggar izin, tetapi juga berpotensi mengancam keberlanjutan lingkungan dan keberlangsungan tata ruang wilayah.

KOMPAS-NTB juga menyatakan bahwa mereka tidak akan berhenti menyuarakan kasus ini hingga proses penyelidikan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Koalisi berkomitmen untuk terus mengawal dan mendesak aparat penegak hukum agar bekerja secara profesional dan transparan dalam menyelesaikan kasus ini.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan kekhawatiran akan dampak negatif yang mungkin timbul, termasuk kerusakan lingkungan, ketidakseimbangan sosial, dan potensi konflik kepentingan yang melibatkan pihak-pihak tertentu. Masyarakat Lombok Tengah berharap agar penegakan hukum tidak hanya sebatas formalitas, tetapi benar-benar menegakkan keadilan dan melindungi hak-hak masyarakat kecil yang selama ini selalu menjadi korban ketidakadilan.

Dalam konteks ini, KOMPAS-NTB menegaskan bahwa mereka akan terus memantau perkembangan kasus ini dan tidak akan berhenti bersuara hingga seluruh proses berjalan adil dan transparan. Mereka menuntut agar penegakan hukum benar-benar dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu, demi menjaga keberlangsungan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan di Lombok Tengah.

 

  • Jurnalis : 54tr14
  • Editor :Red|Mediamabespolri.com