Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Menyoroti Pengadaan Mobil Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Menyoroti Pengadaan Mobil Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.


Kaltim – mediamabespolri.com // yang belakangan menjadi perbincangan publik. Anggaran sebesar Rp8,5 miliar diketahui dialokasikan melalui APBD Perubahan 2025 untuk pembelian kendaraan dinas tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya mengikuti perkembangan isu itu dan mengingatkan agar setiap belanja daerah didasarkan pada perencanaan kebutuhan yang jelas.

“Dalam konteks belanja daerah harus dilakukan perencanaan kebutuhan. Dan yang terpenting, pengadaan ini tidak menjadi ruang tindak pidana korupsi, pengkondisian, penyimpangan, markup harga, downgrade spesifikasi. Itu harus dijalankan sesuai mekanisme. Termasuk kebutuhan, harus betul-betul sesuai. Jangan butuhnya A, belanjanya B,” ujarnya dalam program Tanya Jubir KPK di kanal resmi KPK, Kamis (26/2/2026) -pemprov-kaltim-wanti-wanti-potensi-korupsi

 

Tim Investigasi