Klarifikasi Terkait Konfirmasi Dana BOK di Sejumlah Puskesmas Kecamatan Barumun Tengah

Klarifikasi Terkait Konfirmasi Dana BOK di Sejumlah Puskesmas Kecamatan Barumun Tengah

Padang Lawas, Sumatera Utara – mediamabespolri.com
5 April 2026

Sejumlah pihak media di wilayah Kabupaten Padang Lawas mengharapkan adanya keterbukaan informasi dari beberapa puskesmas di wilayah Kecamatan Barumun Tengah dan sekitarnya terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).

Beberapa wilayah yang menjadi perhatian meliputi:

  1. Kecamatan Barumun Tengah terdiri dari 29 desa.
  2. Kecamatan Huristak terdiri dari 27 desa.
  3. Kecamatan Aek Nabara Barumun terdiri dari 25 desa.
  4. Kecamatan Sihapas Barumun terdiri dari 13 desa.
  5. Kecamatan Barumun Barat terdiri dari 10 desa.

Media sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial memiliki peran dalam meminta klarifikasi dan konfirmasi terhadap penggunaan anggaran negara, termasuk dana BOK yang dikelola oleh puskesmas.

Dalam beberapa kesempatan, pihak media mengaku mengalami kendala komunikasi saat berupaya melakukan konfirmasi kepada sejumlah pelaksana tugas (Plt) kepala puskesmas. Kendala tersebut diharapkan tidak menjadi hambatan dalam membangun hubungan yang baik antara instansi pemerintah dan insan pers.

Sesuai ketentuan, pengelolaan dana BOK diharapkan dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan terbuka kepada publik. Keterbukaan informasi dinilai penting agar masyarakat dapat memahami penggunaan anggaran yang bersumber dari negara.

Pers juga memiliki tugas untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat secara berimbang dan berdasarkan fakta. Oleh karena itu, komunikasi yang baik antara pihak puskesmas dan media sangat diperlukan agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Kabiro mediamabespolri.com Padang Lawas berharap pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Lawas dapat memberikan perhatian terhadap pentingnya keterbukaan informasi di lingkungan puskesmas, sehingga hubungan antara instansi pelayanan kesehatan dan media dapat berjalan dengan baik, profesional, dan saling menghormati.

Dengan adanya komunikasi yang terbuka, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat semakin meningkat serta menciptakan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

Reporter: Wahyu P. Siregar
Kabiro Padang Lawas