Kepergok Mencuri Uang di Toko Madura, Seorang Pria Babak Belur Dihajar Massa Sebelum Diserahkan ke Polisi
BANYUWANGI mediamabespolri.com – Seorang pria tertangkap basah usai melakukan aksi pencurian uang di salah satu toko madura yang berlokasi di Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Pelaku pencurian dengan pemberatan ini diketahui berinisial HRN (48) warga Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng, Banyuwangi.
Kapolsek Kalipuro AKP Satrio Wibowo mengatakan peristiwa pencurian uang di toko madura ini terjadi pada pukul 04:30 WIB, Kamis (10/4/2025).
Kejadian pencurian ini menimpa korban bernama Agus Supriyanto (43) yangs merupakan pemilik toko madura.
“Saat itu korban sedang tidur di dalam toko. Kemudian pelaku tiba-tiba datang dan masuk kedalam toko itu,” ujarnya
Pelaku langsung menyasar tas berwarna hitam berisi uang Rp 2.600.000 yang ditaruh di atas meja kasir.
Saat pelaku hendak keluar, korban pun terbangun dan melihat pelaku membawa tas berisi uang hasil penjualannya tersebut.
“Pelaku yang hendak lari pun langsung dicegah oleh korban. Kemudian ia pun berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar,” terangnya.
Mendengar teriakan korban, warga pun berdatang ke lokasi kejadian dan langsung membekuk pelaku tersebut.
Warga yang geram, sempat mengamuk dan mengajar pelaku hingga babak belur sebelum diserahkan ke Polsek Kalipuro.
Tak lama kemudian polisi datang ke lokasi dan mengamankan tersangka ke Mapolsek Kalipuro guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut
Kami amankan pelaku dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan,” kata AKP Satrio.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti uang tunai hasil curian sebesar Rp 2.600.000.
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke 3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
(tim red)






