Kejari Sumbawa Barat Dalami Dugaan Kasus Mesin Combine Harvester, Sejumlah Saksi Diperiksa

Sumbawa Barat — mediamabespolri.con Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat terus melakukan pendalaman terhadap dugaan kasus terkait pengadaan mesin panen padi jenis combine harvester di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumbawa Barat, Benny Utama, SH, menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna memperkuat dugaan adanya perbuatan melawan hukum (PMH).

“Penanganan perkara ini masih dalam tahap pendalaman. Kami masih meminta keterangan dari beberapa saksi tambahan untuk memperjelas konstruksi hukum yang ada,” ujarnya.

Terkait keberadaan mesin combine harvester yang menjadi objek dalam perkara tersebut, Benny menjelaskan bahwa alat tersebut saat ini tidak dalam status penyitaan, melainkan hanya diamankan oleh pihak kejaksaan.

Menurutnya, mesin tersebut untuk sementara waktu dititipkan kepada Dinas Pertanian setempat. Langkah ini diambil dengan pertimbangan teknis, mengingat keterbatasan tempat penyimpanan di Kejari serta untuk menghindari potensi kerusakan alat.
“Mesin tidak disita, hanya diamankan.

Untuk menjaga agar tetap berfungsi dan tidak rusak, sementara dititipkan di Dinas Pertanian. Selain itu, alat tersebut masih bisa dimanfaatkan oleh petani, apalagi saat ini memasuki musim panen,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa keberadaan mesin tersebut diharapkan tetap memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya para petani yang sedang membutuhkan alat panen.

Dalam proses pendalaman perkara ini, Kejari Sumbawa Barat juga disebut tengah menelusuri keterlibatan sejumlah pihak. Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat dugaan keterkaitan dengan beberapa anggota DPRD, baik yang masih aktif maupun yang sudah tidak menjabat. Namun demikian, pihak kejaksaan belum memberikan rincian lebih lanjut terkait hal tersebut.

Kejari menegaskan bahwa proses penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga saat ini, penyelidikan masih terus berjalan dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan kepada publik sesuai dengan hasil pemeriksaan yang telah memenuhi unsur hukum.

Reporter: Syam