Kapolri Baru Punya 100 Hari. Kejahatan apa Saja Yang Masuk Daftar Bidikan
Kaltim Media Mabespolri.Com –
Jenderal Pol Suyudi Ario Seto resmi menjadi Kapolri setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (1/10/2026).
Dalam agenda 100 hari pertamanya, Suyudi tidak hanya bicara soal penindakan kejahatan. Ia juga menjanjikan pembenahan dari dalam tubuh Polri.
Di sisi penegakan hukum, sejumlah kejahatan yang menjadi prioritas antara lain:
Narkotika
Premanisme dan pemerasan
Kejahatan jalanan
Tawuran
Debt collectorJudi daring dan penipuan digital
Kejahatan siber
TPPO
Korupsi
Penyelundupan
Pencucian uang
Kejahatan terorganisir
Penyala gunaan BBM subsidi
Tambang ilegal.
Suyudi juga membagi 100 hari pertama ke dalam tiga fase: memetakan kondisi, menguji perbaikan, lalu melihat hasil dan melakukan evaluasi.
Yang menarik, agenda pembenahan juga menyasar internal Polri. Suyudi menegaskan tidak boleh ada praktik titipan, transaksi, maupun sponsorship dalam rekrutmen dan pembinaan SDM.
“Tidak boleh ada ruang bagi titipan, transaksi, dan sponsorship. Anggota berprestasi dilindungi dan diberi ruang karier.”
Sementara untuk penegakan hukum, Suyudi menekankan, “Tegas terhadap kejahatan, humanis terhadap masyarakat.”
Artinya, 100 hari pertama bukan sekadar daftar program. Suyudi menyebut periode tersebut sebagai fase untuk membuktikan arah perubahan.
Menurut kamu, dari sederet agenda tersebut, persoalan apa yang paling penting dibenahi lebih dulu?
Bang Zawir






