KAPOLDA MALUKU SAMBANGI KEJATI, PERKUAT SINERGI PENEGAKAN HUKUM ANTAR LEMBAGA
Ambon Maluku, Mediamabespolri.com – Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H., memperkuat sinergi dan koordinasi penegakan hukum antarlembaga melalui kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku di Kota Ambon, Rabu (21/10/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Maluku menegaskan bahwa kerja sama antara Polda Maluku dan Kejati Maluku tidak boleh terbatas pada kelengkapan berkas perkara, tetapi harus terus berlanjut hingga proses persidangan dan putusan pengadilan.
“Saya datang bersilaturahmi agar sinergitas kita lebih baik lagi ke depannya. Kita bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi jangan sampai hanya berhenti pada penuangan P-21 berkas perkara saja, tetapi kerja sama ini harus terus terjalin hingga perkara diputus di pengadilan. Selama ini saya bekerja dengan Kejaksaan selalu mengedepankan prinsip tersebut,” tegas Irjen Pol Suwondo.
_Jaga Keharmonisan Antarlembaga_
Kapolda menilai, penegakan hukum merupakan tugas yang membutuhkan koordinasi dan keterpaduan antarlembaga sesuai dengan kewenangan masing-masing.
“Keharmonisan ini harus selalu kita jaga karena kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri dalam menjalankan tugas penegakan hukum di wilayah Maluku ini,” tambahnya.
Kedatangan Kapolda Maluku bersama rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Rudi Irmawan, S.H., M.H., beserta jajaran pejabat utama Kejati Maluku.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Maluku didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus, Direktur Reserse Narkoba, Direktur Lalu Lintas, Direktur Kepolisian Perairan dan Udara, serta Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku.
_Kabid Humas: Sinergi Dukung Penegakan Hukum Profesional_
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., menegaskan bahwa penguatan hubungan kelembagaan antara Polda Maluku dan Kejati Maluku merupakan bagian penting dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Sinergi antara Polda Maluku dan Kejaksaan Tinggi Maluku perlu terus diperkuat melalui komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan, dengan tetap menghormati kewenangan masing-masing institusi. Kolaborasi yang baik diharapkan dapat mendukung penanganan perkara sesuai prosedur dan ketentuan hukum, sekaligus memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar Kombes Pol Rositah Umasugi.
Rangkaian kunjungan silaturahmi tersebut ditutup dengan pertukaran plakat antara Kapolda Maluku dan Kajati Maluku sebagai simbol hubungan baik dan komitmen untuk terus memperkuat kemitraan antarlembaga.
( Bid Humas Polda Maluku/ASAAD/MMP-MLK )






