Kapolda Banten Beri Penghargaan Personel Berprestasi, Ungkap Kasus Sabu Puluhan Kilogram

 

www.mediamabespolri.com

 

BANTEN – Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki memberikan penghargaan kepada sejumlah personel berprestasi dalam rangka Upacara Kesadaran Nasional, berdasarkan Keputusan Kapolda Banten Nomor Kep/367/IV/2026 tertanggal 16 April 2026.

 

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja luar biasa dalam pengungkapan kasus besar maupun dedikasi terhadap program institusi. Di antaranya, AKBP Baringin Limbong yang berhasil mengungkap kasus peredaran sabu seberat 52 kilogram. Selain itu, AKP dr. Muhammad Nur menerima penghargaan atas dedikasinya dalam program SPPG Polri.

 

Tak hanya itu, Brigpol Febri Santosa juga mendapat apresiasi atas keberhasilannya menggagalkan peredaran 15 kilogram sabu di Pelabuhan Merak dalam rangkaian Operasi Ketupat Maung 2026.

 

Kapolda Banten menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar bentuk apresiasi, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja dan pengabdian kepada masyarakat.

“Penghargaan ini diharapkan menjadi pemacu semangat bagi seluruh anggota untuk terus berprestasi, menjaga integritas, serta menjunjung tinggi disiplin dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujarnya.

 

Ia juga menekankan pentingnya membangun institusi Polri yang profesional, presisi, dan semakin dipercaya oleh masyarakat.

 

Menurutnya, kepercayaan publik merupakan kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Banten.

 

Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan seluruh jajaran semakin terpacu untuk memberikan pelayanan terbaik serta menghadirkan Polri yang humanis dan dicintai masyarakat.(Humas).

 

Red,”( Ahmad.S.A.MMP ).