Kadis Kominfo KSB Diduga Hambat Media Dan tidak Transparan :Tolak Media Sebagai Kemitraan.
KSB SUMBAWA BARAT – mediamabespolri.com // Kritik tajam datang dari internal insan media di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Kepala Investigasi MediaMabesPolri wilayah Sumbawa Barat, Syamsuddin Arsad, sangat kecewa dengan kadis Kominfo di KSB Sumbawa Barat. Bupati KSB serta Gubernur NTB untuk mengevaluasi Kepala Dinas Kominfo KSB, Ir. Abdul Muis MM.
pernyataan ini didasari atas penilaian bahwa Dinas Kominfo KSB dianggap menutup ruang bagi putra daerah untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka dan independen mengenai capaian kinerja Pemerintahan “KSB Maju” yang diprogramkan oleh Bupati dan Wakil Bupati.
Syamsuddin Arsad Kepala Investigasi MediaMabesPolri KSB di abekan oleh kepala Kadis Kominfo KSB (Ir. Abdul Muis MM) dan Kasi Kominfo KSB,
karena dianggap menghambat keterbukaan informasi dan aspirasi masyarakat.
disampaikan dalam momentum evaluasi pelayanan publik dan keterbukaan informasi di KSB, Kominfo dianggap tidak menghargai peran media sebagai pilar keempat demokrasi dan diduga melanggar UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers serta kode etik pelayanan publik.
Bupati dan Gubernur kiranya untuk bisa memberikan peringatan tegas tanpa pandang bulu pejabat yang dianggap merusak demokrasi dan menghambat putra daerah dalam mengawal program pemerintah.
syamsuddin Arsad menegaskan bahwa peran Dinas Kominfo seharusnya menjadi jembatan agar masyarakat di tingkat bawah mengetahui program-program pemerintah yang bermanfaat. Namun, kenyataannya Kominfo KSB dinilai kurang beretika dan bermoral dalam menjalin hubungan kerja sama dengan media, sedangkan
media adalah pilar keempat demokrasi sebagaimana sering disampaikan Presiden RI. Menghalangi tugas media dan aspirasi putra daerah sama saja dengan merusak demokrasi di NKRI dan melanggar UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujar Syamsuddin.
Ia juga mengingatkan tentang sejarah perjuangan berdirinya KSB yang seharusnya dijaga dengan semangat transparansi. oleh karena itu, ia meminta pimpinan daerah untuk segera mengambil langkah konkret demi memperbaiki kualitas pelayanan publik dan memastikan informasi program pemerintah sampai ke masyarakat luas tanpa ada hambatan birokrasi.
Tim Investigasi






