Dugaan Ketidaksesuaian Pengelolaan Dana Ketapang Desa Bangkudu.
Dugaan Ketidaksesuaian Pengelolaan Dana Ketapang Desa Bangkudu.

Sumatra Utara,mediamabespolri.com Warga Minta Klarifikasi dan Pemeriksaan terkait adanya ketidak tranfaranan dana desa
26 Maret 2026
Sejumlah warga Desa Bangkudu, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas, menyampaikan dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan dana program Ketahanan Pangan (Ketapang) tahun anggaran 2025.
Warga meminta adanya klarifikasi serta pemeriksaan oleh pihak berwenang guna memastikan transparansi penggunaan anggaran tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Kamis (26/3/2026), dana Ketapang Desa Bangkudu pada tahun 2025 disebut-sebut mencapai sekitar Rp40 juta.
Dana tersebut rencananya dialokasikan untuk pengadaan ternak sapi sebagai bagian dari program ketahanan pangan desa.
Ketua Ketapang Desa Bangkudu, saat ditemui oleh perwakilan media, mengakui bahwa dana tersebut telah diterima pada tahun 2025.
Ia menjelaskan bahwa sebagian dana telah digunakan untuk pembelian ternak, namun pengadaan belum sepenuhnya terealisasi sesuai target.
Alasan yang disampaikan antara lain adanya kekhawatiran terhadap risiko kesehatan ternak.
Namun demikian, sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mengaku meragukan penjelasan tersebut.
Mereka menyebutkan bahwa berdasarkan informasi di lapangan, realisasi pembelian ternak diduga belum sesuai dengan jumlah anggaran yang telah dicairkan.
“Setahu kami, dana sudah cair penuh di tahun 2025. Tapi di lapangan, jumlah ternak yang ada tidak sesuai dengan anggaran tersebut,” ujar salah satu warga.
Warga juga menyoroti kurangnya keterbukaan informasi dari pengelola program kepada masyarakat desa.
Mereka berharap adanya transparansi agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.
Selain itu, masyarakat meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk melakukan penelusuran serta audit terhadap pengelolaan dana Ketapang Desa Bangkudu.
Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan apakah terdapat pelanggaran atau tidak dalam penggunaan anggaran desa.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa maupun instansi terkait lainnya mengenai dugaan tersebut.
Masyarakat berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa tetap terjaga.
Reporter: Wahyu P. Siregar
Kabiro Padang Lawas






