Drainase Diduga Tak Sesuai Standar, Banjir Rendam Kebun Janda Ibu Arnah Lansia di Cikumpul hingga Satu Meter
WWW.MEDIAMABESPOLRI.COM.
Kabupaten Lebak, Banten (06 Januari 2026) — Nasib pilu dialami Arnah, seorang ibu lansia sekaligus janda warga Kampung Cikumpul, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung. Hingga kini, ia masih menunggu tanggung jawab dari pihak perusahaan PT Aplus yang beroperasi tepat di samping rumah dan kebunnya, menyusul banjir besar yang merendam lahan miliknya akibat pembangunan drainase yang diduga tidak sesuai dengan alur air.
Banjir tersebut terjadi pada 13 September 2025 lalu, dengan ketinggian air mencapai sekitar satu meter. Air deras yang meluap dari saluran drainase perusahaan mengalir langsung ke area pemukiman dan kebun warga. Akibatnya, tanaman milik Ibu Arnah yang baru ditanam hanyut dan rusak total, menimbulkan kerugian materiil yang tidak sedikit.
Menurut keterangan Arnah, sebelum adanya pembangunan drainase oleh PT Aplus, wilayah tersebut relatif aman dari banjir. “Dulu waktu suami saya masih ada, tidak pernah seperti ini, aman-aman saja. Sekarang setelah perusahaan bangun drainase, air malah meluap ke kebun dan rumah,” ujar Arnah dengan nada lirih.
Ia menduga pembangunan drainase dilakukan tanpa perhitungan teknis yang matang. Saluran air dinilai tidak mengikuti arah alami aliran air, sehingga saat hujan deras turun, air tidak tertampung dan justru meluber ke lingkungan sekitar. Kondisi ini berdampak langsung pada warga, khususnya Arnah yang menggantungkan hidup dari hasil kebun.
Lebih memprihatinkan, Arnah mengaku hingga kini belum menerima ganti rugi dari pihak perusahaan, padahal sejumlah warga lain di sekitar lokasi sudah mendapatkan kompensasi atas kerusakan tanaman mereka. “Kenapa tetangga yang lain diganti kerugiannya oleh PT Aplus, sedangkan saya tidak? Ada apa ini? Kok tidak seimbang dan tidak merata?” keluhnya.
Sebagai janda lansia,
Arnah merasa diperlakukan tidak adil dan seolah diabaikan. Ia menuturkan bahwa tanaman yang rusak merupakan hasil jerih payahnya sendiri. Modal untuk membeli bibit dan pupuk diperoleh dengan susah payah, bahkan ia harus membayar orang untuk membantu proses penanaman. “Itu jelas tanaman saya. Saya beli bibit, beli pupuk, nyuruh orang buat nanam dan saya bayar jasanya. Kerugian saya kurang lebih sekitar Rp1.500.000. Tanaman itu belum panen, baru ditanam,” ungkapnya.
Warga Kampung Cikumpul RT 02 RW 07 menyebutkan bahwa hingga berbulan-bulan pascabanjir, belum ada penyelesaian menyeluruh dari pihak PT Aplus terhadap seluruh warga terdampak. Mereka berharap perusahaan tidak tebang pilih dalam memberikan ganti rugi dan bertanggung jawab penuh atas dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas pembangunan di sekitar pemukiman.
Kasus ini pun memunculkan pertanyaan serius terkait pengawasan pembangunan infrastruktur perusahaan yang berdampingan langsung dengan rumah warga. Warga berharap pemerintah desa, kecamatan, hingga instansi terkait dapat turun tangan untuk memediasi dan memastikan keadilan bagi seluruh masyarakat terdampak, khususnya bagi Arnah yang kini hanya bisa berharap pada kepedulian dan tanggung jawab pihak perusahaan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Aplus terkait tuntutan ganti rugi yang dialami Ibu Arnah dan warga Kampung Cikumpul lainnya.
Editor,”(Ahmad S.A Kaperwil MMP Banten).






