BNN dan Satgas Wilayah NTB Sosialisasikan Bahaya Narkoba Serta Pencegahan Radikalisme di Desa Seteluk Tengah
Seteluk Tengah – Mediamabespolri.com Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba serta pencegahan paham intoleran, radikalisme, dan ekstremisme, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumbawa Barat bersama Tim Cegah Satgas Wilayah NTB melaksanakan kegiatan sosialisasi di Desa Seteluk Tengah, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat.
Kegiatan yang berlangsung pada pukul 09.00 hingga 12.00 WITA tersebut diikuti oleh 40 orang peserta dari unsur masyarakat Desa Seteluk Tengah. Sosialisasi ini terlaksana atas kolaborasi antara BNN Sumbawa Barat, Satgas Wilayah NTB, dan Kantor Desa Seteluk Tengah.
Hadir sebagai narasumber dan undangan dalam kegiatan tersebut antara lain:
Ketua BNN Sumbawa Barat, Bapak William Jonatan
IPDA Sumardiansyah, S.I.K, perwakilan Densus 88 AT Polri
Tim Cegah Satgas Wilayah NTB
Sekretaris Desa Seteluk Tengah, Ibu Ika
Bripka Ardia, selaku Bhabinkamtibmas Desa Seteluk Tengah
Sertu Dahlan, Babinsa Desa Seteluk Tengah
Tujuan Kegiatan
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk:
1. Meningkatkan sinergitas dan kolaborasi antara Satgas Wilayah NTB, BNN Sumbawa Barat, dan Pemerintah Desa Seteluk Tengah.
2. Memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya narkoba serta pencegahan paham intoleran, radikalisme, dan ekstremisme.
Materi dan Hasil Kegiatan
Dalam penyampaian materi, Tim Cegah Satgas Wilayah NTB menayangkan video terkait
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 serta video mengenai pemanfaatan aset kripto sebagai alat pendanaan terorisme.
Tim juga menekankan peran penting orang tua sebagai garda terdepan dalam perlindungan anak di ruang digital, terutama dari paparan konten radikal yang banyak beredar di dark web dan media sosial.
Disampaikan pula contoh kasus perundungan (bullying) dan dampak negatif penyalahgunaan media sosial, salah satunya yang terjadi di SMAN 72 Jakarta, sebagai pembelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada dalam penggunaan teknologi digital.
Sementara itu, Ketua BNN Sumbawa Barat, Bapak William Jonatan, menjelaskan secara komprehensif mengenai:
Pengertian dan ruang lingkup penyalahgunaan narkoba
Penggolongan narkotika berdasarkan efek dan dampaknya
Dampak adiksi narkotika
Cara mengenali dan menyikapi pecandu narkoba di lingkungan sekitar
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber, yang berlangsung interaktif dan kondusif.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 12.00 WITA dan berjalan dengan aman, tertib, serta lancar.
Pewarta : Harmiati/DRS, Raden






