BKOW PROVINSI NTB GELAR SOSIALISASI PENCEGAHAN KEKERASAN FISIK, SEKSUAL DAN PENDEWASAAN USIA PERKAWINAN DI SMKN 1 TALIWANG KSB

TALIWANG, KSB mediamabespolri.com –  Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar sosialisasi dan dialog tentang pencegahan kekerasan fisik, kekerasan seksual, perundungan dan pendewasaan usia perkawinan di SMKN 1 Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Senin (21/10/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Pemprov NTB bersama BKOW untuk menjadikan sekolah sebagai ruang aman bagi anak untuk tumbuh, berprestasi dan membangun masa depan, tidak hanya sebagai tempat menimba ilmu.

Hadir sebagai narasumber utama, Ketua BKOW Provinsi NTB yang juga Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE., M.Si. – akrab disapa Umi Dinda di dampingi wakil bupati sumbaw barat Hj Hanipa S.Pt M.M Inov bersama jajaran Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTB dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak.

Dalam dialog di hadapan ratusan siswa-siswi dan dewan guru, Umi Dinda menegaskan bahwa angka kekerasan di NTB masih cukup tinggi dan harus dihentikan.

“Hari ini kita semua sadari, di NTB kita memiliki angka yang cukup tinggi. Angka ini tidak boleh bertambah dan harus berhenti pada titik ini. Sekolah harus jadi ruang aman, tidak boleh ada lagi orang tua yang khawatir melepas anaknya ke sekolah, tegasnya.

Data terbaru dari aplikasi Simfoni PPA tahun 2025 mencatat sebanyak 637 kasus terjadi di seluruh kabupaten/kota di NTB dengan total korban mencapai 654 anak, dengan rincian 503 korban anak perempuan dan 151 anak laki-laki. Selain kekerasan fisik dan seksual, praktik pernikahan anak juga masih menjadi persoalan serius yang berkorelasi dengan putus sekolah, kemiskinan hingga stunting.

Poin-poin penting sosialisasi:
1.Stop Kekerasan Fisik dan Seksual
Siswa dikenalkan bentuk-bentuk kekerasan yang tidak boleh terjadi di sekolah, mulai dari kekerasan fisik (memukul, menampar, menjambak), kekerasan psikis (penghinaan, perundungan/bullying), hingga kekerasan seksual (pelecehan verbal maupun tindakan). Sekolah mendeklarasikan komitmen bersama: saling menghargai keberagaman, tidak melakukan kekerasan fisik maupun verbal, bijak bermedia sosial, tidak melakukan pelecehan seksual, dan menjauhi narkoba serta pergaulan bebas.

2.Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP)
BKOW menekankan bahwa PUP bukan sekedar menunda nikah sampai usia tertentu, tetapi mengusahakan agar kehamilan pertama terjadi pada usia yang cukup dewasa. Tujuannya memberikan pengertian kepada remaja agar dalam merencanakan keluarga mempertimbangkan kesiapan fisik, mental, emosional, pendidikan, sosial dan ekonomi.

Siswa diajak memahami dampak pernikahan dini terhadap kesehatan reproduksi, psikologis, serta kerangka pendewasaan usia perkawinan yaitu: masa menunda perkawinan dan kehamilan, masa menjarangkan kehamilan, dan masa mencegah kehamilan.

3.Berani Lapor
Pemprov NTB saat ini tengah menyiapkan aplikasi layanan aduan cepat untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di bawah UPTD PPA, dengan nomor darurat dan sistem pelaporan cepat, aman dan rahasia yang dapat diakses seluruh masyarakat.

Kepala SMKN 1 Taliwang M.Nasir S.Pd menyambut baik kegiatan ini dan berharap siswanya menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing.

“Kami berterima kasih kepada BKOW NTB. Ini edukasi yang sangat penting agar anak-anak kami paham batasan, berani berkata tidak, dan berani melapor jika melihat atau mengalami kekerasan. Serta paham pentingnya menunda menikah demi masa depan, ujarnya.

Kegiatan ditutup dengan deklarasi bersama SMKN 1 Taliwang Anti Kekerasan dan Stop Pernikahan Anak”serta penandatanganan komitmen sekolah aman oleh perwakilan siswa, guru, dan BKOW Provinsi NTB.

Red Mediamabespolri.com
Kabiro KSB MMP nasional.com

Harmiati Sudiharto