Bawa Sajam di Tempat Penyeberangan, Seorang Nelayan Diamankan Team Tarsius Polres Bitung
Bawa Sajam di Tempat Penyeberangan, Seorang Nelayan Diamankan Team Tarsius Polres Bitung

BITUNG — mediamabespolri.com Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus ditunjukkan oleh Polres Bitung. Melalui kegiatan patroli rutin cipta kondisi yang dilaksanakan oleh Team Tarsius, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau badik di wilayah Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (7/6/2026) dini hari sekitar pukul 02.40 Wita. Pelaku yang diamankan diketahui berinisial Z (29), seorang nelayan yang merupakan warga Kecamatan Aertembaga.
Kronologi Penangkapan
Penangkapan bermula saat Team Tarsius yang dipimpin oleh Katim Tarsius AIPDA Angky Koagow melaksanakan patroli cipta kondisi di kawasan pertokoan dan tempat tunggu penyeberangan menuju Pulau Lembeh.
Mencurigakan: Saat patroli berlangsung, petugas menemukan sekelompok anak muda yang sedang berkumpul di lokasi tersebut.
Mencoba Mengelabui: Ketika petugas mendekat untuk melakukan pemeriksaan, pelaku Z terlihat membuang sebuah benda ke arah air. Gerak-gerik mencurigakan itu langsung direspons cepat oleh petugas.
Barang Bukti Ditemukan: Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, benda yang sempat dibuang tersebut ternyata adalah satu bilah senjata tajam jenis pisau badik.
Dari hasil interogasi awal, pelaku akhirnya mengakui bahwa senjata tajam tersebut adalah miliknya. Ia mengaku sebelumnya menyelipkan pisau badik itu di pinggang sebelah kiri, lalu membuangnya karena panik melihat kedatangan petugas.
”Team Tarsius segera mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas di lokasi,” ujar AIPDA Angky Koagow.
Ketegasan Aparat Hukum
Kapolres Bitung melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Anugrah menjelaskan bahwa patroli cipta kondisi ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.
”Polres Bitung terus meningkatkan patroli rutin sebagai langkah pencegahan terhadap potensi tindak pidana maupun gangguan keamanan lainnya. Kepemilikan dan membawa senjata tajam tanpa hak sangat berpotensi menimbulkan tindakan kriminal dan meresahkan masyarakat. Karena itu kami akan menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas AKP Ahmad Anugrah.
Di sisi lain, Katim Tarsius AIPDA Angky Koagow mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak membawa senjata tajam maupun melakukan aktivitas yang dapat memicu gangguan keamanan.
Saat ini, pelaku Z bersama barang bukti sebilah pisau badik telah diamankan di Mako Polres Bitung guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Catatan Redaksi (Arsip Keberhasilan Polres Bitung Lainnya):
Selain penangkapan pelaku sajam, Polres Bitung juga terus aktif memberantas berbagai penyakit masyarakat dan merespons cepat laporan warga, di antaranya:
Kamis, 19 Februari 2026: Kasat Lantas Polres Bitung Pimpin Patroli Subuh, Aksi Balap Liar Remaja Berhasil Dibubarkan.
Selasa, 12 Mei 2026: Center Call 110: Polres Bitung Respon Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan di Wangurer Barat.
Sabtu, 16 Mei 2026: Satresnarkoba Polres Bitung Ungkap Dugaan Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl.






