Aliansi Masyarakat Massenrempulu Desak DPRD dan Bupati Enrekang Selesaikan Konflik Agraria dengan PTPN.
Aliansi Masyarakat Massenrempulu Desak DPRD dan Bupati Enrekang Selesaikan Konflik Agraria dengan PTPN.

Enrekang, – mediamabespolri.com// 25.08.2025– Aliansi Masyarakat Massenrempulu (AMPU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Enrekang pada Senin, 25 Agustus 2025. Mereka menyatakan sikap tegas dengan mendesak DPRD dan Bupati Enrekang untuk segera menyelesaikan konflik agraria dengan PTPN.
Dalam tuntutannya, AMPU meminta agar proses pembaharuan Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN dihentikan. Massa menilai tanah yang berada di wilayah Malino selama ini dikuasai oleh PTPN, padahal menurut mereka tanah tersebut adalah milik masyarakat.
Menurut keterangan salah satu pendemo yang enggan disebut namanya, jumlah massa aksi mencapai sekitar 150 orang.

Sebelum masuk ke halaman Kantor DPRD, massa aksi melakukan pembakaran ban bekas di depan kantor sambil berorasi lantang dan menutup jalan provinsi sebagai bentuk protes.
Koordinator lapangan aksi, Ibu Rahma, dalam orasinya menegaskan:
“Kami menolak keras perpanjangan HGU PTPN. Tanah Malino adalah hak masyarakat, bukan milik PTPN. Kami tidak akan berhenti sampai aspirasi ini ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dan DPRD.”
Aksi tersebut akhirnya mendapat tanggapan dari pihak DPRD Enrekang. Ketua DPRD Enrekang, Ikrar Eran Batu, bersama Muhlis, anggota DPRD dari Partai NasDem, menemui para pendemo.
Dalam pertemuan itu, Ikrar menyampaikan respon singkat:
“Aspirasi saudara-saudara sudah kami dengarkan dan akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur. Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar persoalan ini segera mendapat jalan keluar.”
Sementara itu, Muhlis dari Partai NasDem menambahkan:
“Kami di DPRD siap mengawal aspirasi masyarakat.
Permasalahan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Kami akan terus mendorong agar hak masyarakat dapat dipertimbangkan dengan adil.”

Massa berharap pemerintah daerah bersama DPRD dapat berpihak kepada masyarakat dan memastikan penyelesaian konflik agraria ini berjalan adil.
Redaksi mediamabespolri.com
Yudi






