KAPOLRES SBB BERSAMA MAHASISWA KKN UNPATTI EDUKASI MASYARAKAT DUSUN POHON BATU TENTANG BAHAYA NARKOTIKA, JUDI ONLINE, DAN MIRAS

Ambon Maluku, Mediamabespolri.com – Kapolres Seram Bagian Barat (SBB) AKBP Refindo Pradikta Rulando, S.I.K., M.A.P., C.L.M.A., memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkotika, judi online, dan minuman keras (miras). Kegiatan berlangsung di Balai Dusun Pohon Batu, Desa Kawa, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten SBB, Sabtu (24/10/2026).

 

Kegiatan edukasi ini merupakan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap dampak negatif penyalahgunaan narkotika, perjudian daring, dan konsumsi miras yang dapat mengancam kesehatan, keamanan, serta masa depan generasi penerus bangsa.

 

Kapolres SBB hadir bersama Kasat Binmas Polres SBB IPTU Nismon Shifu dan Kasi Humas Polres SBB IPDA Asep H. S. Souisa, S.Sos. Kegiatan turut melibatkan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Pattimura Angkatan ke-53 Gelombang I Tahun 2026 serta masyarakat Dusun Pohon Batu.

 

_Edukasi Bersama Mahasiswa KKN_

Ketua Mahasiswa KKN Dusun Pohon Batu, Raihan Rizky Far Far, menyampaikan penyalahgunaan narkotika, judi online, dan miras merupakan persoalan yang perlu mendapat perhatian bersama, terutama dalam mencegah kenakalan remaja.

Ia menegaskan pencegahan tidak dapat dilakukan satu pihak saja, melainkan membutuhkan kerja sama antara pemerintah dusun, orang tua, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan mendukung perkembangan generasi muda.

 

Sementara itu, Sekretaris Dusun Pohon Batu Ny. Farga yang mewakili Kepala Dusun, menyampaikan terima kasih kepada Kapolres SBB atas kesediaannya memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat dan mengapresiasi mahasiswa KKN yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut.

 

_Kapolres Paparkan Dampak Buruk Miras, Narkotika, dan Judi Online_

Dalam penyampaian materinya, Kapolres SBB AKBP Refindo Pradikta Rulando menekankan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai bahaya miras, narkotika, dan judi online, termasuk dampaknya terhadap kehidupan pribadi, keluarga, serta lingkungan sosial.

 

Pertama, bahaya miras. Kapolres menjelaskan konsumsi miras dapat memicu perilaku negatif dan meningkatkan risiko gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dalam kondisi tertentu, pengaruh alkohol dapat mendorong perkelahian, tawuran, balap liar, maupun tindakan kekerasan lainnya. Berkendara dalam pengaruh alkohol sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

 

Kedua, bahaya penyalahgunaan narkotika. Kapolres menegaskan narkotika dapat menimbulkan ketergantungan fisik maupun psikologis serta berdampak buruk terhadap kesehatan dan kondisi mental. Penyalahgunaan narkotika juga dapat merusak masa depan generasi muda dan membawa konsekuensi hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.

 

Kapolres mengajak para pemuda berani menolak ajakan mencoba narkotika, tidak mudah terpengaruh lingkungan pergaulan negatif, serta segera mencari bantuan melalui layanan kesehatan atau rehabilitasi apabila terdapat anggota keluarga maupun kerabat yang mengalami ketergantungan.

 

Ketiga, ancaman judi online. Kapolres mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan instan dari perjudian daring. Praktik tersebut berisiko menimbulkan kerugian finansial, kecanduan berjudi, tekanan psikologis, persoalan keluarga, hingga jeratan utang yang dapat memicu permasalahan sosial lainnya.

 

Masyarakat juga diingatkan berhati-hati menjaga data pribadi saat menggunakan layanan digital, sebab aktivitas di situs atau aplikasi perjudian ilegal dapat meningkatkan risiko penipuan, penyalahgunaan identitas, dan pencurian data.

 

_Ajak Masyarakat Cegah Penyakit Masyarakat_

Melalui kegiatan edukasi tersebut, Kapolres SBB mengharapkan masyarakat dapat menjadi bagian penting dalam mencegah penyalahgunaan narkotika, perjudian online, dan konsumsi miras, terutama di kalangan generasi muda.

 

Peran keluarga dinilai sangat penting dalam membangun karakter anak sejak dini melalui pengawasan, komunikasi yang baik, serta pemberian pemahaman mengenai konsekuensi dari setiap tindakan.

 

Masyarakat diharapkan tidak bersikap acuh terhadap persoalan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika atau aktivitas perjudian ilegal, masyarakat dapat menyampaikan informasi kepada pihak berwenang melalui saluran yang aman dan sesuai prosedur.

 

Kegiatan diakhiri dengan doa penutup yang dipimpin Riswar, dilanjutkan sesi foto bersama serta pembuatan video singkat tentang Salam Polisi sebagai bentuk kebersamaan dan kedekatan Polri dengan masyarakat.

 

Turut hadir Kepala Pemuda Dusun Pohon Batu Alimudim, bersama masyarakat setempat kurang lebih 23 orang serta 30 mahasiswa KKN Universitas Pattimura Angkatan ke-53 Gelombang I Tahun 2026.

 

Melalui kegiatan ini, Polres Seram Bagian Barat terus mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif, sekaligus melindungi generasi muda dari pengaruh narkotika, judi online, dan miras.

( Si Humas Polres SBB/A AS/MMP-MLK )