Polres Kapuas Hulu Bersama Instansi Terkait Tertibkan dan Awasi Pendistribusian BBM di Sejumlah SPBU
Kapuas Hulu, Kalbar – MMP, Polres Kapuas Hulu bersama Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan serta instansi terkait melaksanakan operasi terpadu penertiban dan pengawasan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah SPBU wilayah Kecamatan Putussibau Utara dan Putussibau Selatan, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 07.15 WIB tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Kapuas Hulu Kompol Nyandang, S.H., bersama Assisten II Setda Kabupaten Kapuas Hulu Bidang Perekonomian dan Pembangunan Triwati, S.P., M.Si., serta melibatkan personel gabungan dari Polres Kapuas Hulu, Kodim 1206/Putussibau, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan DKUKPP Kabupaten Kapuas Hulu.
Operasi terpadu tersebut menyasar empat SPBU, yakni SPBU PT Gelora Jumhana di Jalan Kom Yos Sudarso, SPBU PT Kedamin Maju Mandiri di Jalan Lintas Utara Desa Pala Pulau, SPBU PT Putra Kedamin Jaya di Jalan Lintas Timur, serta SPBU PT Uncak Kapuas Mandiri di Jalan Lintas Selatan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan ketersediaan BBM, pendistribusian kepada masyarakat, kepatuhan terhadap ketentuan pengisian, penggunaan Barcode Pertamina, serta mengantisipasi adanya praktik pelangsiran maupun penggunaan tangki modifikasi.
Di SPBU PT Gelora Jumhana, petugas mencatat stok Pertalite sebanyak 8.000 liter dengan jumlah kendaraan yang melakukan pengisian sekitar 950 kendaraan roda dua dan 203 kendaraan roda empat. Petugas juga menemukan dua kendaraan roda empat yang sebelumnya telah melakukan pengisian di SPBU lain sehingga tidak diberikan pengisian kembali.
Sementara di SPBU PT Kedamin Maju Mandiri, tersedia stok Pertalite sebanyak 8.000 liter. Petugas masih menemukan enam kendaraan roda empat yang menggunakan Barcode Pertamina tidak sesuai dengan kendaraan maupun tidak memiliki Barcode sehingga tidak dilakukan pengisian. Selain itu, ditemukan pula upaya pelangsiran dengan cara mengganti kendaraan roda dua, namun dilakukan oleh orang yang sama.
Di SPBU PT Uncak Kapuas Mandiri, stok Pertalite tercatat kosong dan tersedia Bio Solar Subsidi sebanyak 8.000 liter. Petugas memastikan setiap kendaraan yang melakukan pengisian, khususnya kendaraan roda empat, memenuhi ketentuan penggunaan Barcode Pertamina. Sedangkan di SPBU PT Putra Kedamin Jaya, masih ditemukan satu kendaraan roda dua yang melakukan pengisian BBM ke jerigen berkapasitas lima liter.
Selain itu, petugas menemukan delapan kendaraan roda empat yang tidak memiliki Barcode Pertamina atau menggunakan Barcode yang tidak sesuai dengan kendaraan. Terhadap kendaraan tersebut tidak dilakukan pengisian BBM.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada pengelola SPBU maupun masyarakat agar pendistribusian BBM bersubsidi dilaksanakan sesuai ketentuan. Kendaraan roda empat diwajibkan menunjukkan Barcode Pertamina yang sesuai dengan kendaraan, sedangkan kendaraan roda dua wajib menunjukkan STNK.
Petugas turut mengingatkan masyarakat untuk tertib dalam antrean, tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas di sekitar SPBU, serta tidak menggunakan tangki modifikasi atau tangki siluman untuk mendapatkan BBM bersubsidi.
“Pengawasan ini merupakan upaya bersama untuk memastikan BBM bersubsidi dapat disalurkan secara tepat sasaran dan tepat volume kepada masyarakat yang berhak. Kami juga mengantisipasi adanya praktik pelangsiran maupun penyalahgunaan BBM subsidi yang dapat berdampak pada ketersediaan BBM bagi masyarakat,” ujar Kapolres Kapuas Hulu melalui Kabag Ops Polres Kapuas Hulu Kompol Nyandang, S.H.
Polres Kapuas Hulu bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan dan monitoring terhadap pendistribusian BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketersediaan BBM, mencegah penyelewengan, serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Red/Endipriono
Sumber/Humas






