Polsek Silat Hilir Tertibkan Knalpot Brong, Edukasi Pengendara untuk Jaga Ketertiban dan Kenyamanan
Kapuas Hulu – Mediamabespolri.com Polres Kapuas Hulu – Personel Polsek Silat Hilir melaksanakan kegiatan penertiban penggunaan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong di wilayah hukum Polsek Silat Hilir, Selasa (22/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas menjaring sebanyak empat unit sepeda motor yang diketahui tidak dilengkapi surat kendaraan dan menggunakan knalpot brong. Penertiban dilakukan secara humanis dengan mengedepankan edukasi serta kesadaran para pengendara untuk tertib berlalu lintas.
Terhadap para pelanggar diberikan teguran tertulis. Selain itu, para pengendara secara sukarela menyerahkan knalpot brong untuk diamankan oleh petugas dan mengganti knalpot tidak standar tersebut dengan knalpot standar pabrik di tempat.
Penggunaan knalpot brong masih menjadi perhatian kepolisian karena suara yang ditimbulkan dapat mengganggu ketertiban umum serta kenyamanan masyarakat, khususnya di lingkungan permukiman dan fasilitas pendidikan.
Kapolres Kapuas Hulu melalui jajaran Polsek Silat Hilir mengimbau para pengendara, khususnya kalangan usia muda dan pelajar, untuk menggunakan kendaraan sesuai standar serta melengkapi surat-surat kendaraan.
Kegiatan penertiban berlangsung aman, lancar dan kondusif. Kepolisian akan terus mengedepankan langkah preventif dan edukatif dalam menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.
Red/Endipriono
Sumber/Humas






