Cegah Karhutla : Polsek Jelbuk Bersama Perhutani Patroli Kawasan Rawan Kebakaran di Petak 73–74 Panduman
JEMBER, MEDIAMABESPOLRI.com — Menyikapi masuknya musim kemarau yang meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan, jajaran Polsek Jelbuk Polres Jember memperkuat langkah pencegahan melalui patroli gabungan bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan atau Perhutani. Kegiatan ini difokuskan pada kawasan hutan yang dinilai paling rawan, guna meminimalkan potensi kerugian akibat api.
Patroli gabungan dilaksanakan pada Rabu, 16 September 2026, menyasar kawasan hutan Petak 73 dan 74, wilayah Desa Panduman, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember. Personel kepolisian bersama jajaran Perhutani menyusuri area hutan sekaligus menyampaikan imbauan langsung kepada masyarakat dan pekebun yang beraktivitas di sekitar kawasan tersebut.
Warga diingatkan untuk lebih berhati-hati, khususnya saat melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan percikan api. Kondisi kemarau panjang membuat vegetasi kering dan mudah terbakar, sehingga kelalaian sekecil apa pun dapat memicu kebakaran yang meluas dengan cepat. Pencegahan dini dinilai sebagai langkah paling efektif untuk melindungi kawasan hutan maupun pemukiman warga di sekitarnya.
Selain berpatroli dan berdialog dengan warga, petugas juga memasang spanduk berisi imbauan keselamatan di titik-titik strategis. Pemasangan ini bertujuan agar larangan serta himbauan tidak membuang api atau meninggalkan sumber bara di kawasan hutan dapat senantiasa diingat oleh setiap orang yang melintas maupun beraktivitas di sana.
Patroli ini melibatkan Kanit Reskrim Polsek Jelbuk Aiptu Arip Sugiarto, Kanit Samapta Aipda Hendro Prasetyo, serta jajaran Perhutani, antara lain KRPH Jelbuk Budi S., KRPH Arjasa Sugeng Hs, dan KRPH Sumbercandi Pipin.
Kapolres Jember AKBP Alaiddin melalui Kapolsek Jelbuk IPTU Irfan Ansori, S.H., menyampaikan bahwa upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan memerlukan partisipasi menyeluruh dari seluruh elemen masyarakat.
“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Kami mengajak masyarakat, khususnya yang beraktivitas di sekitar kawasan hutan, untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menegaskan bahwa sinergi antara kepolisian, Perhutani, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci utama menjaga kawasan hutan tetap aman selama musim kemarau.
“Cegah sebelum terjadi. Mari kita jaga hutan, jaga lingkungan, dan jaga Jember bersama-sama,” pungkas Kapolsek Irfan. (rup/mmp-jbr)
CATATAN REDAKSI
Berita ini disusun berdasarkan informasi resmi dari kegiatan patroli gabungan yang dilaksanakan oleh Polsek Jelbuk dan Perhutani pada Rabu, 16 September 2026 di kawasan hutan Petak 73 dan 74, Desa Panduman, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember. Seluruh pernyataan yang dimuat telah disesuaikan dengan keterangan yang disampaikan oleh pihak kepolisian dan instansi terkait. Pemberitaan ini bertujuan untuk menyebarluaskan himbauan keselamatan serta pencegahan kebakaran hutan dan lahan guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat. Redaksi membuka kesempatan bagi setiap pihak untuk menyampaikan klarifikasi, tanggapan, maupun informasi tambahan terkait topik ini melalui jalur komunikasi yang berlaku sesuai ketentuan jurnalistik yang etis.*






