*Polres Poso Salurkan Bantuan kepada Empat Korban Longsor Tambang Ilegal Dongi-Dongi*

*Polres Poso Salurkan Bantuan kepada Empat Korban Longsor Tambang Ilegal Dongi-Dongi*

Lore Utara Poso Sulawesi Tengah Mediamabespolri.com// – Sebagai wujud kepedulian dan empati terhadap masyarakat yang mengalami musibah, Kapolsek Lore Utara, AKP Thamrin Samuda, bersama jajarannya melaksanakan kegiatan kunjungan dan penyerahan santunan dari Bapak Kapolres Poso kepada para penambang yang menjadi korban longsoran material di lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) wilayah Desa Persiapan Dongi-Dongi, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Sigi. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (12/9/2026).

Empat orang korban yang menderita luka akibat tertimpa longsoran tanah saat melakukan aktivitas penambangan manual (kailit) menerima bantuan tersebut secara langsung dari Kapolsek Lore Utara. Rombongan polisi mengunjungi kediaman masing-masing korban yang tersebar di wilayah Kabupaten Sigi dan Kota Palu untuk memastikan kondisi kesehatan mereka serta memberikan dukungan moral.

Adapun rincian korban penerima santunan adalah:
1. Sdr. Azizul Hakim (18 tahun), warga Desa Kapiroe, Kec. Palolo, Kab. Sigi, dengan kondisi kaki dan pinggang bengkak serta lepas sendi.
2. Sdri. Delianti alias Mama Nisa (53 tahun), warga Desa Bobo, Kec. Palolo, Kab. Sigi, dengan kondisi tulang selangkangan bengkak dan lepas sendi.
3. Sdri. Suarni alias Ndei/Mama Sukma (59 tahun), warga Desa Bobo, Kec. Palolo (saat ini berdomisili di Huntap Petobo, Kota Palu), dengan kondisi dada dan punggung bengkak.
4. Sdr. Ulfin alias Upin (33 tahun), warga Desa Banpres, Kec. Palolo, Kab. Sigi, dengan kondisi paha kanan bengkak.

Selain menyerahkan santunan, Kapolsek Lore Utara juga memberikan himbauan kamtibmas dan edukasi mengenai bahaya bekerja di area pertambangan ilegal yang tidak memiliki standar keselamatan kerja. Hingga akhir kegiatan, situasi terpantau aman dan lancar, serta kondisi para korban dilaporkan sudah mulai membaik dalam proses perawatan di rumah masing-masing.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kapolsek Lore Utara, AKP Thamrin Samuda, menjelaskan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom yang siap membantu meringankan beban warga dalam situasi sulit.

“Penyerahan santunan ini merupakan instruksi langsung dari Bapak Kapolres Poso sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian institusi Polri terhadap warga yang tertimpa musibah. Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban biaya pengobatan dan pemulihan para korban. Meskipun aktivitas yang mereka lakukan berisiko tinggi, kami tetap memanusiakan korban dengan memberikan perhatian penuh,” ujar AKP Thamrin Samuda.

Lebih lanjut, Kapolsek Lore Utara menekankan pentingnya kesadaran masyarakat akan bahaya PETI dan risiko keselamatan kerja.

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para penambang, agar selalu waspada dan berhati-hati. Lokasi PETI di Dongi-Dongi sangat rawan longsor karena struktur tanahnya tidak stabil dan tidak ada rekayasa teknik pertambangan yang aman. Selain itu, perlu dipahami bahwa kegiatan PETI adalah ilegal dan melanggar hukum. Kami mengajak masyarakat untuk mencari mata pencaharian lain yang lebih aman dan legal demi keselamatan diri dan keluarga,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, AKP Thamrin Samuda menyampaikan apresiasi atas kerja sama baik antara Polsek Lore Utara dengan elemen masyarakat.

“Terima kasih kepada keluarga korban yang telah menerima kunjungan kami dengan baik. Kami akan terus memantau perkembangan kesehatan para korban. Polsek Lore Utara berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, bukan hanya saat ada masalah keamanan, tetapi juga saat warga membutuhkan bantuan kemanusiaan. Mari kita ciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan sadar hukum,” pungkasnya

(Obeth Kapita)