PEMKOT PRABUMULIH DIMINTA KLARIFIKASI TERKAIT MILYARAN DUGAAN PERMASALAHAN ANGGARAN, WRC PAN-RI SIAPKAN SOMASI KE 5 DINAS

Mediamabespolri.com

PRABUMULIH, 3 SEPTEMBER 2026 — Watch Relation of Corruption (WRC) PAN-RI kembali menyoroti pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih. Kali ini, WRC meminta Pemerintah Kota Prabumulih memberikan klarifikasi terkait sejumlah persoalan yang menjadi perhatian organisasi dan masyarakat pada lima dinas di lingkungan Pemkot Prabumulih.

WRC PAN-RI menilai klarifikasi resmi diperlukan untuk memastikan setiap penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran daerah telah dilaksanakan sesuai ketentuan, serta untuk memberikan kepastian kepada publik terhadap informasi dan dokumen yang sedang menjadi bahan penelaahan.

WRC menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan partisipasi masyarakat dalam mengawal transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola keuangan daerah.

Koordinator Wilayah WRC PAN-RI Provinsi Sumatera Selatan, H. Zaenal Arifin, S.IP menegaskan bahwa WRC tidak ingin mengambil kesimpulan secara sepihak sebelum pihak terkait diberikan kesempatan untuk memberikan penjelasan.

“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Kami meminta Pemkot Prabumulih, khususnya dinas-dinas yang menjadi perhatian, memberikan klarifikasi secara terbuka dan berdasarkan dokumen. Jika memang pelaksanaannya sudah sesuai aturan, silakan dijelaskan dan dibuktikan,” tegas Zaenal Arifin.

Menurutnya, transparansi merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Setiap penggunaan anggaran daerah harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun secara substansi.

WRC PAN-RI juga menyatakan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Setiap informasi mengenai dugaan ketidaksesuaian akan ditempatkan sebagai bahan klarifikasi dan penelaahan sampai terdapat hasil pemeriksaan atau keputusan dari lembaga yang berwenang.

Sebagai tindak lanjut, WRC PAN-RI akan segera menyampaikan surat resmi kepada lima dinas terkait untuk meminta klarifikasi dan penjelasan atas persoalan yang menjadi perhatian.

“Surat ini merupakan langkah awal. Kami memberikan ruang kepada masing-masing dinas untuk menjelaskan persoalan yang dipertanyakan. Kami berharap Pemkot Prabumulih tidak menganggap permintaan klarifikasi ini sebagai bentuk tekanan, tetapi sebagai bagian dari kontrol sosial masyarakat,” ujar Zaenal.

Sementara itu, Ketua WRC Unit Kota Prabumulih, Pebrianto, menegaskan bahwa WRC akan terus mengawal proses tersebut secara bertahap.

“Kami ingin semuanya terang. Kalau ada kekeliruan administrasi, tentu bisa diperbaiki. Kalau ada perbedaan data, mari dibuka dan dijelaskan. Tetapi apabila setelah dilakukan klarifikasi dan penelaahan ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum, WRC akan mempertimbangkan langkah selanjutnya sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” tegas Pebrianto.

WRC juga membuka ruang bagi pihak-pihak yang menjadi objek sorotan untuk menyampaikan hak jawab dan dokumen pendukung. Hal tersebut dinilai penting agar pemberitaan dan informasi yang berkembang tetap berimbang serta tidak membentuk kesimpulan sebelum proses klarifikasi dilakukan.

Apabila surat klarifikasi tidak mendapatkan respons yang memadai, WRC PAN-RI menyatakan siap menempuh langkah lanjutan, termasuk menyampaikan hasil penelaahan dan dokumen pendukung kepada Aparat Penegak Hukum (APH) atau lembaga pengawasan yang memiliki kewenangan, apabila memang terdapat dasar yang cukup.

WRC PAN-RI menegaskan bahwa pengawasan terhadap anggaran daerah akan terus dilakukan secara objektif, berdasarkan data dan dokumen, serta tetap berada dalam koridor hukum.

“Uang daerah pada hakikatnya adalah uang rakyat. Karena itu, masyarakat memiliki kepentingan untuk memastikan anggaran dikelola secara transparan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan. WRC akan tetap. Tim(Red)

menjalankan fungsi pengawasan tanpa tebang pilih,” tutup Pebrianto.