Babinsa Serka Samang Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Lahan Tebu PTPN Di Polsel
Takalar. mediamabespolri.com
Babinsa Kelurahan Rajaya, Serka Samang, bersama petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemerintah Kabupaten Takalar dan warga setempat bergerak cepat memadamkan kebakaran lahan tebu HGU PTPN Pabrik Gula Takalar di Lingkungan Rajaya Baru, Kelurahan Rajaya, Kecamatan Polombangkeng Selatan (Polsel), Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan Senin 31/08/2026.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 14.35 Wita dan diduga akibat rambatan api dari lokasi sebelumnya, yakni DD 2 Petak 23. Api kemudian merambat dan membakar tanaman tebu di lahan HGU PTPN dengan luas sekitar 5 hektare.

Mengetahui adanya kebakaran, Serka Samang bersama petugas Damkar dan warga langsung melakukan upaya pemadaman. Petugas Damkar Pemda Takalar tiba di lokasi sekitar pukul 14.50 Wita dan segera melakukan pemadaman untuk mencegah api semakin meluas.

Setelah kurang lebih 65 menit dilakukan penanganan, api berhasil dipadamkan pada pukul 15.55 Wita dalam kondisi aman. Tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.
Sebanyak 17 personel yang terdiri dari Babinsa, petugas Damkar dan warga setempat terlibat dalam proses pemadaman.

Serka Samang juga terus melakukan pemantauan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak terjadi kembali rambatan api serta mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan yang dapat memicu terjadinya kebakaran, terlebih dalam kondisi musim kemarau.

Kejadian tersebut menjadi perhatian bersama agar seluruh pihak meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif mencegah terjadinya kebakaran lahan, khususnya di kawasan perkebunan tebu yang berada dalam kondisi kering. Pendim 1426.
(Mansyur Dn)






