Kebakaran Hutan dan Lahan? Segera Hubungi 110 Polres Kapuas Hulu

KAPUAS HULUMediamabespolri.com,  Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wisnu Perdana Putra, S.H., S.I.K., M.M., CBA. mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.

Kapolres mengimbau masyarakat yang melihat atau mengetahui adanya asap, titik api, maupun kebakaran hutan dan lahan agar segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian melalui Layanan Polisi 110 Polres Kapuas Hulu.

“Apabila masyarakat melihat atau mengetahui adanya kebakaran hutan dan lahan, segera laporkan melalui 110 Polres Kapuas Hulu. Jangan menunggu api semakin meluas, karena informasi dari masyarakat sangat membantu petugas dalam melakukan penanganan secara cepat,” ujar AKBP Wisnu Perdana Putra.

Ia menjelaskan, masyarakat yang melapor diharapkan dapat memberikan informasi mengenai lokasi kebakaran, kondisi api atau asap, serta akses menuju lokasi, sehingga petugas dapat segera menentukan langkah penanganan.

Menurut Kapolres, pencegahan dan penanganan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Polres Kapuas Hulu terus meningkatkan kesiapsiagaan personel serta memperkuat sinergi bersama TNI, pemerintah daerah, Masyarakat Peduli Api dan unsur terkait lainnya.

“Kita membutuhkan kepedulian dan partisipasi masyarakat. Sekecil apa pun informasi terkait Karhutla, segera sampaikan kepada Kepolisian. Dengan respons cepat, kita dapat mencegah kebakaran meluas dan meminimalkan dampaknya terhadap lingkungan maupun masyarakat,” tegasnya.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan Karhutla.

Mengetahui kebakaran hutan dan lahan? Jangan diam. Segera hubungi 110 Polres Kapuas Hulu. 110 – Layanan Polisi, cepat, responsif dan siap melayani masyarakat.

Red/Endipriyono

Sumber/Humas