Sinergi TNI-Polri dan Pemerintah Kecamatan, Aktivitas PETI di Pengkadan Ditertibkan

Kapuas HuluMediamabespolri.com, Unsur Muspika Kecamatan Pengkadan melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Dusun Repun, Desa Pinang Laka, Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu, Minggu (16/8/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kapolsek Pengkadan IPTU Dendy Arif Setiady, S.H., M.H., bersama Camat Pengkadan Sekoni, S.Sos., personel Polsek Pengkadan, Koramil 1206-09/Jongkong-Pengkadan, serta perwakilan masyarakat Desa Pinang Laka.

Penertiban dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat yang tidak menginginkan wilayah tersebut digunakan sebagai lokasi aktivitas PETI. Lokasi yang ditertibkan diketahui merupakan kawasan perkebunan dan penghijauan Desa Pinang Laka.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan bekas aktivitas penambangan emas tanpa izin di area daratan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah sarana dan prasarana yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI, di antaranya selang spiral, selang penyedot air, karpet penyaring material emas, bak penampungan material, serta sejumlah peralatan pendukung lainnya.

Namun, saat petugas tiba di lokasi, para pelaku yang diduga melakukan aktivitas PETI telah meninggalkan lokasi. Selanjutnya, petugas melakukan pembongkaran dan pemusnahan terhadap sarana dan prasarana PETI yang ditemukan untuk mencegah kegiatan penambangan kembali dilakukan di lokasi tersebut.

Selain melakukan penertiban, personel gabungan juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin. Masyarakat diingatkan bahwa kegiatan PETI tidak hanya bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.

Kapolsek Pengkadan bersama unsur Muspika menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga lingkungan serta melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya. Upaya penertiban juga akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah pencegahan terhadap munculnya kembali aktivitas pertambangan ilegal.

Kegiatan penertiban berakhir sekitar pukul 16.30 WIB dan selama pelaksanaan berlangsung dalam keadaan aman, lancar, kondusif, serta terkendali.

Melalui sinergitas antara pemerintah kecamatan, TNI, Polri dan masyarakat, diharapkan aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Pengkadan dapat diminimalisir sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan wilayah.

Red/Endipriyono

Sumber/Humas