Polsek Purwakarta Kota Kenalkan Layanan Lapor Cepat Propam dan 110 di GOR Purnawarman
PURWAKARTA mediamabespolri.com- Kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga memastikan warga mengetahui saluran pengaduan dan layanan kepolisian yang dapat digunakan ketika membutuhkan bantuan.
Hal tersebut dilakukan Kanit Propam Polsek Purwakarta Kota AIPTU Hasanuddin, saat melaksanakan patroli sore pada Kamis (13/8/2026) di GOR Purnawarman Purwakarta.
Dalam kegiatan tersebut, AIPTU Hasanuddin menyambangi masyarakat yang tengah beraktivitas olahraga. Dengan pendekatan humanis, personel memberikan arahan sekaligus mengenalkan Scan Barcode Lapor Cepat Propam Polri sebagai salah satu sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun pengaduan terkait pelayanan dan perilaku anggota Polri.
Selain itu, masyarakat juga diberikan informasi mengenai layanan Call Center Polri 110, yang dapat digunakan untuk melaporkan kejadian maupun membutuhkan bantuan kepolisian.
Kapolres Purwakarta, AKBP Febri Nurzam melalui Kapolsek Purwakarta Kota, Kompol Enjang Sukandi mengatakan, kegiatan patroli sekaligus edukasi tersebut merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
“Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa Polri memiliki berbagai kanal pelayanan yang mudah diakses. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan yang telah disediakan,” ujar Enjang.
Terpisah, Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini mengajak masyarakat untuk tidak ragu menggunakan kanal resmi kepolisian apabila membutuhkan bantuan atau menemukan persoalan yang berkaitan dengan kamtibmas maupun pelayanan anggota Polri.
“Kehadiran personel di ruang-ruang publik sekaligus memberikan edukasi merupakan bagian dari komitmen Polri untuk semakin dekat dengan masyarakat. Kami mengajak warga mengenali layanan resmi kepolisian dan menggunakannya secara tepat ketika membutuhkan bantuan,” ujar IPTU Tini Yutini.(red)






