Menindak Lanjuti Pemberitaan PETI, Polsek Silat Hilir Cek Lokasi Tambang di Desa Perigi

KAPUAS HULUMediamabespolri.com Menindaklanjuti informasi yang beredar melalui media online terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Silat Hilir, Polsek Silat Hilir Polres Kapuas Hulu melakukan monitoring dan pengecekan langsung ke lokasi yang disebut dalam pemberitaan, Sabtu (8/8/2026).

Kegiatan pengecekan dilaksanakan sekira pukul 13.35 WIB oleh personel Polsek Silat Hilir bersama Kepala Desa Perigi. Turut serta dalam kegiatan tersebut Bripka Ali Syafarauddin, Brigpol Wayan Pradita, S.AP., dan Bripda Ryo Indras ingh Ray.

Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas pekerja PETI pada lokasi yang diperiksa. Selain itu, peralatan maupun mesin yang digunakan untuk aktivitas pertambangan juga tidak ditemukan di lokasi.

Kepala Desa Perigi yang turut mendampingi kegiatan pengecekan juga memberikan keterangan terkait lokasi dan informasi yang dimuat dalam pemberitaan. Berdasarkan keterangan yang diperoleh di lapangan, penyebutan lokasi maupun informasi terkait personel Polsek Silat Hilir sebagaimana diberitakan masih perlu dilakukan verifikasi lebih lanjut.

Kapolsek Silat Hilir sebelumnya juga telah menyampaikan bahwa terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) akan dilakukan pendalaman. Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran, maka akan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain melakukan pengecekan terhadap lokasi, Polsek Silat Hilir juga terus melakukan langkah pencegahan terhadap aktivitas PETI melalui sosialisasi dan kampanye Stop PETI kepada masyarakat.

Polsek Silat Hilir juga melakukan koordinasi dan penggalangan terhadap tokoh masyarakat serta pihak terkait guna mengajak masyarakat tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin.

“Kami terus melakukan monitoring dan pencegahan terhadap aktivitas PETI. Apabila ditemukan adanya aktivitas pertambangan tanpa izin, tentunya akan dilakukan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar pihak Polsek Silat Hilir.

Kepolisian juga mendorong adanya alternatif mata pencaharian bagi masyarakat, termasuk melalui pengembangan pertanian dan perkebunan sawit mandiri, sehingga masyarakat memiliki pilihan sumber penghasilan yang legal dan berkelanjutan.

Polri menegaskan bahwa penanganan PETI tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan, edukasi dan pelibatan masyarakat. Pendekatan tersebut sejalan dengan upaya kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Hasil pengecekan lokasi oleh Polsek Silat Hilir selesai sekira pukul 14.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib dan lancar.

Red/Endipriyono

Sumber/Humas Polres Kapuas Hulu