Polres Kapuas Hulu Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Call Center 110, Gratis dan Siaga 24 Jam
Kapuas Hulu – Mediamabespolri.com Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Polres Kapuas Hulu mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan Layanan Polisi 110, layanan pengaduan dan permintaan bantuan kepolisian yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.
Layanan Call Center 110 merupakan sarana yang disediakan Polri untuk memberikan respons cepat terhadap berbagai laporan dan pengaduan masyarakat. Melalui layanan ini, masyarakat dapat melaporkan kejadian seperti tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, bencana, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), hingga memperoleh informasi terkait pelayanan kepolisian.
Kasi Humas Polres Kapuas Hulu, IPTU Jamali, S.A.P., mengatakan bahwa kehadiran Call Center 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan responsif kepada masyarakat.
“Call Center 110 hadir untuk memudahkan masyarakat dalam menghubungi pihak kepolisian kapan saja ketika membutuhkan bantuan. Layanan ini bebas pulsa dan beroperasi selama 24 jam, sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk segera melapor apabila menemukan atau mengalami suatu kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi,” ujar IPTU Jamali.
Ia menjelaskan, setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 akan diterima oleh operator dan diteruskan kepada personel kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan jenis kejadian yang dilaporkan.
Selain menerima laporan tindak pidana dan gangguan kamtibmas, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk memperoleh informasi mengenai berbagai pelayanan kepolisian, seperti pembuatan SKCK, SIM, STNK, BPKB, serta melaporkan kehilangan dokumen maupun barang berharga.
IPTU Jamali juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan layanan 110 secara bijaksana dan tidak melakukan panggilan palsu atau prank call.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan ini dengan penuh tanggung jawab. Hindari melakukan panggilan iseng atau prank karena hal tersebut dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat lain yang benar-benar membutuhkan bantuan. Setiap panggilan akan tercatat dan menjadi bagian dari sistem pelayanan Polri,” tegasnya.
Melalui pemanfaatan Call Center 110, Polres Kapuas Hulu berharap masyarakat semakin aktif berperan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menciptakan Kabupaten Kapuas Hulu yang aman, tertib, dan kondusif.
“Polri Untuk Masyarakat” bukan sekadar slogan, tetapi merupakan komitmen Polres Kapuas Hulu untuk selalu hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat.
Red/Endipriyono
Sumber/Humas






