Tambang Emas Skala Besar di Mirago, Satgas PKH Ditantang Bertindak Tanpa Tebang Pilih
www.mediamabespolri.com |Nabire Papua Tengah – Aktivitas pertambangan emas skala besar di wilayah Mirago bertempat di kampung lagari sp 1 distrik makimi kabupaten Nabire Papua Tengah mulai menjadi sorotan publik setelah video aktivitas Tambang tersebar di sejumlah grup WhatsApp Sejumlah kalangan mendesak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya aktivitas pertambangan yang melanggar ketentuan hukum dan merusak kawasan hutan.
Desakan tersebut muncul sebagai bentuk harapan agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih. Masyarakat menilai, jika sebelumnya Satgas PKH telah melakukan tindakan terhadap sejumlah perusahaan yang diduga beroperasi tanpa memenuhi ketentuan perizinan, maka pengawasan yang sama juga harus diterapkan terhadap seluruh aktivitas tambang, termasuk yang beroperasi di kawasan Mirago.
Praktik pertambangan yang tidak sesuai aturan dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, mengancam sumber mata pencaharian masyarakat adat, serta memicu konflik sosial apabila tidak ditangani secara serius.
Karena itu, Satgas PKH didorong untuk segera melakukan investigasi lapangan guna memastikan legalitas kegiatan pertambangan di Mirago. Apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan perizinan, kawasan hutan, maupun regulasi pertambangan, maka tindakan penegakan hukum harus dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.
Di sisi lain, masyarakat juga mengingatkan pentingnya asas praduga tak bersalah. Setiap dugaan pelanggaran perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan yang objektif, transparan, dan berdasarkan fakta di lapangan.
Publik kini menanti langkah konkret pemerintah dan aparat penegak hukum. Penegakan hukum yang konsisten diyakini akan menjadi ukuran keseriusan negara dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memastikan seluruh pelaku usaha diperlakukan sama di hadapan hukum, tanpa pandang bulu.
Media ini akan terus memantau perkembangan dugaan aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan Mirago, termasuk langkah dan tindakan yang akan diambil Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam menindaklanjuti persoalan tersebut.(*)






