Penjual ikan keliling di Semare kraton menjerit butuh keadilan


Pasuruan…!!
Senin (21/4)
Pelaku penganiayaan di Semare,kraton Pasuruan, masih bebas berkeliaran…
Korban penganiayaan ber inisial HS,di Semare belum mendapatkan Keadilan pasalnya korban sudah mengaduka kan sejak tanggal 17 februari 2025
Dengan nomor pengaduan LPM/SATRESKRIM/51/11/2025/SPKT/POLRES PASURAN KOTA/POLDA JAWA TIMUR,namun sampai saat ini Masih tetap menjadi bola liar,
proses pemanggilan terhadap Terlapor pelaku penganiayaan yang ber inisial LKM,di abaikan, selanjutnya saat kuasa hukum HS (Korban) dari yayasan lembaga bantuan hukum JAWARA mencoba menghubungi berkomunikasi dengan penyidik di Polresta Pasuruan,via WhatsApp jawabnya sebagai berikut
” Hari ini sebenarnya pak pemanggilanya,cuma tidak di hadiri oleh terlapor(terpanggil oleh pihak Polresta Pasuruan),tapi bsok kami luncurkan kembali pak panggilannya” ujar penyidik saat di konfirmasi via pesan Whatsap.

Namun hal lain di lakukan oleh kades Semare dengan daya upaya keterangan palsunya menyatakan kalau permasalahan ini sudah selesai,bahkan memerintahkan insial MNR berani meminta KTP dan kartu keluarga untuk di buatkan surat pernyataan damai,secara sepihak.
Mendengar hal itu kuasa hukum dari Y-LBH JAWARA semakin geram
” Kalau kepala desa Semare atau pemerintah an desa Semare menyatakan hal demikian,artinya kepala desa Semare ada ke berpihak an,dan nanti saya akan lapor kan pihak pihak yang ikut serta membela orang yang bersalah,kalau memang ingin ini selesai secara RJ (restorative justice)
Tinggal Hadir kan pelapor dan terlapor,dan harus ada saya, karena saya adalah kuasa hukumnya, nanti baru di ajukan SP3 nya kan begitu,”
Ujar ketua umum YLBH JAWARA dengan geram.
insiden tersebut terjadi di depan umum,dan pelaku penganiayaan melakukan hal tersebut SE olah olah hukum di Indonesia tidak ada,
” Kalau dalam Minggu ini terlapor tidak hadir dan polresta Pasuruan tidak bisa berikan tindakan tegas,saya akan buatkan Dumas ke Polda Jatim dengan beberapa tembusan,karena waktunya sudah melampaui batas waktu normal proses berita acara pemerikasaan,Monggo mas kita Kawal sama sama ,secara transparan.biar masyarakat bisa yakin dan percaya bahwa instansi kepolisian masih pada semboyan nya,yg artinya polri adalah abdi nusa dan bangsa,dan bekerja secara presisi, prediktif,responsibilitas,dan transparansi” imbuh pria berambut kuncung tersebut.
Redaksi//
Pimp Erwanto
Kabiro Pasuruan






