TAK BERHASIL DITERIMA BERSEKOLAH, ORANG TUA SISWA MENGAKU DIDUGA MENDAPAT PERLAKUAN TIDAK MENYENANGKAN DI SDN 22 PRABUMULIH, MINTA DINAS PENDIDIKAN TURUN TANGAN
PRABUMULIH
Mediamabespolri.com – Seorang orang tua siswa mengaku kecewa setelah anaknya belum dapat diterima bersekolah di SD Negeri 22 Kota Prabumulih. Kekecewaan tersebut muncul karena, menurut pengakuannya, sebelumnya terdapat komunikasi yang memberi harapan agar mereka datang kembali ke sekolah pada hari berikutnya.
Namun, saat memenuhi arahan tersebut, orang tua siswa mengaku justru mendapat respons yang dinilai tidak menyenangkan dari oknum kepala sekolah. Menurut keterangannya, sempat muncul pertanyaan terkait alasan pelibatan media dan LSM sebelum akhirnya disampaikan bahwa sekolah belum dapat menerima siswa tersebut.
Atas peristiwa itu, pihak keluarga mempertanyakan mengapa mereka diminta datang ke sekolah apabila pada akhirnya keputusan yang disampaikan tetap tidak menerima siswa tersebut.
“Kami hanya berharap memperoleh penjelasan yang jelas sejak awal sehingga tidak menimbulkan harapan yang berujung pada kekecewaan,” ujar orang tua siswa.
Peristiwa ini kemudian memunculkan perhatian sejumlah pihak yang menilai komunikasi antara sekolah dan masyarakat perlu dilakukan secara lebih humanis serta mengedepankan etika pelayanan publik, terutama karena menyangkut hak pendidikan anak.
Pihak yang mendampingi keluarga berharap Dinas Pendidikan Kota Prabumulih melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap peristiwa tersebut guna memastikan apakah prosedur pelayanan telah dijalankan sesuai ketentuan.
Selain itu, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran etika atau disiplin, diharapkan diberikan pembinaan maupun tindakan sesuai peraturan yang berlaku.
Hingga berita ini disusun, pihak SD Negeri 22 Kota Prabumulih belum memberikan keterangan resmi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi apabila pihak sekolah ingin menyampaikan penjelasan atas informasi yang diberitakan.
Pendidikan merupakan hak setiap anak. Oleh karena itu, setiap proses pelayanan pendidikan diharapkan dapat berlangsung secara profesional, transparan, dan menghormati martabat seluruh pihak yang terlibat, baik peserta didik maupun orang tua.
Tim Redaksi
Amrul Hasim






