Kapolsek Simpang Hilir Edukasi Pelajar SMAN 03 tentang Bahaya NAPZA, Game Online, dan Judi Online

Kayong Utara Mediamabespolri.com Polres Kayong Utara, Polda Kalbar – Kapolsek Simpang Hilir melaksanakan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang dirangkaikan dengan sosialisasi bahaya NAPZA, game online,

dan judi online kepada siswa-siswi SMAN 03 Simpang Hilir, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Simpang Hilir, pada Selasa (21/7/2026). Kegiatan ini bertujuan membentuk karakter pelajar yang disiplin, berintegritas, serta terhindar dari berbagai bentuk penyimpangan yang dapat merusak masa depan generasi muda.

Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Simpang Hilir IPDA Abu Mansur, S.H. dan dihadiri Kepala SMAN 03 Simpang Hilir, dewan guru, Bhabinkamtibmas, serta seluruh siswa-siswi peserta MPLS. Dalam penyampaiannya, Kapolsek memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan NAPZA, dampak negatif kecanduan game online, serta risiko hukum dan sosial dari praktik judi online yang kini semakin marak.

Kapolres Kayong Utara AKBP Adi Prabowo, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa kegiatan edukasi di lingkungan sekolah merupakan langkah preventif Polri untuk membentengi generasi muda dari berbagai pengaruh negatif.

“Kami berharap para pelajar mampu menjadi generasi yang cerdas, berkarakter, dan berani mengatakan tidak terhadap NAPZA, judi online, maupun penyalahgunaan game online. Edukasi sejak dini menjadi kunci dalam menciptakan generasi yang sehat dan berprestasi,” ujar Kapolres.

Melalui kegiatan ini, Polres Kayong Utara berharap para guru dan siswa dapat menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, sehat,

dan bebas dari penyalahgunaan NAPZA serta pengaruh negatif judi online dan game online. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat sambutan positif dari pihak sekolah.

Red/Manti

Sumber/Humas