Pemkab Demak Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2027, Fokus Perkuat Sektor Unggulan Daerah

Demak – Mediamabespolri.com// Pemerintah Kabupaten Demak menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kabupaten Demak dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Sidang II Tahun 2026 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Demak, Jumat (17-07-2026).

 

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Demak Zayinul Fata dan dihadiri Wakil Bupati Demak Muhammad Badruddin, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta 36 anggota DPRD Kabupaten Demak.

Dalam nota pengantarnya, Wakil Bupati Demak Muhammad Badruddin mengatakan penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan tahapan lanjutan setelah ditetapkannya Peraturan Bupati Demak Nomor 16 Tahun 2026 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Demak Tahun 2027.

 

“Pada hari ini kita dapat hadir di Gedung DPRD Kabupaten Demak dalam rangka rapat paripurna penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2027,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan, RKPD Tahun 2027 menjadi dasar penyusunan KUA dan PPAS yang selanjutnya menjadi landasan dalam penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2027.

 

Menurut Badruddin, tema pembangunan Kabupaten Demak pada 2027 adalah “Menguatkan Sektor Unggulan Daerah sebagai Tulang Punggung Pertumbuhan Ekonomi.” Tema tersebut disusun dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Pusat.

 

“Tema pembangunan tahun 2027 adalah menguatkan sektor unggulan daerah sebagai tulang punggung pertumbuhan ekonomi,” katanya.

 

Tema tersebut dijabarkan dalam sejumlah prioritas pembangunan, di antaranya penguatan daya saing produk unggulan berbasis teknologi, riset, inovasi, dan ramah lingkungan; peningkatan infrastruktur pendukung perekonomian; penguatan industri kecil menengah (IKM) dan UMKM berbasis potensi lokal; peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sektor pertanian, perikanan, industri, UMKM, dan pariwisata; serta perluasan akses pasar, pembiayaan, dan kemitraan usaha.

 

Selain itu, pemerintah juga memprioritaskan penguatan koperasi sebagai konsolidator UMKM, pengembangan citra daerah untuk meningkatkan daya tarik pariwisata, peningkatan kualitas destinasi dan penyelenggaraan event, penguatan jejaring komunitas kreatif, pengembangan pertanian dan perikanan ramah lingkungan, pembentukan korporasi pertanian dan perikanan, penciptaan iklim investasi yang kondusif, serta pengembangan ekonomi syariah melalui penguatan halal value chain.

 

Dalam rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2,354 triliun, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp692,55 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp1,662 triliun.

 

Badruddin menjelaskan, proyeksi pendapatan transfer tersebut masih bersifat estimasi karena hingga saat ini pemerintah daerah belum menerima informasi resmi mengenai besaran transfer dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

 

“Apabila informasi resmi mengenai pendapatan transfer telah diterima, maka akan dilakukan penyesuaian terhadap pendapatan transfer maupun belanja daerah yang bersumber dari dana tersebut, dan hasilnya akan disampaikan dalam pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD,” jelasnya.

 

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,464 triliun, yang terdiri atas belanja operasi sebesar Rp1,920 triliun, belanja modal Rp181,36 miliar, belanja tidak terduga Rp5 miliar, serta belanja transfer Rp358,17 miliar.

 

Dengan komposisi tersebut, APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp110 miliar. Defisit itu akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang berasal dari perkiraan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp110 miliar.

 

Pemerintah daerah juga menetapkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp0, sehingga pembiayaan netto mencapai Rp110 miliar Dengan demikian, defisit anggaran dapat ditutup sepenuhnya sehingga struktur APBD Tahun Anggaran 2027 menjadi berimbang dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun berkenaan sebesar nihil.

Redaksi//Mediamabespolri.com

Investigasi

Rilis: Suyono