Cegah Penyebaran DBD, Bhabinkamtibmas Polsek Puring Kencana dan Lintas Sektor Laksanakan Fogging

Kapuas HuluMediamabespolri.com Dalam upaya mencegah penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) serta penyakit yang ditularkan melalui gigitan nyamuk, Bhabinkamtibmas Polsek Puring Kencana Polres Kapuas Hulu bersama unsur pemerintah desa, tenaga kesehatan, dan TNI melaksanakan kegiatan fogging (pengasapan) di Desa Merakai Panjang, Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu, pada Rabu (8/7/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 14.30 WIB tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Merakai Panjang Ibu Helen, Bhabinkamtibmas Bripka Andrie Haryanto, personel Koramil Sertu Suningrat, serta tenaga kesehatan dari Puskesmas, Mirwan dan Nehru.

Fogging dilakukan dengan menyebarkan insektisida untuk membunuh nyamuk dewasa secara luas sebagai langkah memutus rantai penularan penyakit yang ditularkan oleh nyamuk, seperti Demam Berdarah Dengue (DBD), malaria, dan chikungunya. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah desa, TNI, Polri, dan tenaga kesehatan dalam menjaga kesehatan masyarakat.

Kapolres Kapuas Hulu Roberto Aprianto Uda melalui Kasi Humas Polres Kapuas Hulu IPTU Jamali, S.A.P., menyampaikan bahwa Polri mendukung setiap upaya pencegahan penyakit yang melibatkan kolaborasi lintas sektor demi menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi masyarakat.

Selama pelaksanaan kegiatan, personel yang terlibat juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kebersihan lingkungan dengan menerapkan gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), menguras, menutup, dan mendaur ulang barang-barang yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk.

Seluruh rangkaian kegiatan fogging berlangsung dalam keadaan aman, tertib, kondusif, dan mendapat dukungan dari masyarakat setempat.

Pewarta: Endipriyono

Sumber: Humas