Tokoh Adat Makimi Tegas Tolak Satgas PKH Masuk Wilayah Adat, Ingatkan Potensi Konflik Sosial

www.mediamabespolri.com | NABIRE – Penolakan terhadap rencana masuknya Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) ke wilayah adat di Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, mengemuka. tokoh adat sekaligus pemilik hak ulayat secara terbuka menyatakan menolak kehadiran Satgas PKH dengan alasan menjaga keamanan masyarakat serta menghindari potensi konflik sosial di wilayah adat. Minggu, 5/7/2026.

Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan masyarakat saat menanggapi rencana kedatangan Satgas PKH ke wilayah yang selama ini dikelola oleh masyarakat adat. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa kawasan tersebut merupakan wilayah adat yang keberadaannya diakui oleh negara dan memiliki hak yang harus dihormati.

Menurutnya, masyarakat adat memiliki hak untuk mengelola tanah ulayat sebagai sumber kehidupan. Karena itu, setiap kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan wilayah adat seharusnya didahului dengan dialog bersama para pemilik hak ulayat, pemerintah kampung, pemerintah distrik, serta unsur masyarakat setempat.

“Kalau pemerintah melalui Satgas ingin datang ke wilayah ini, seharusnya lebih dulu bertemu dengan pihak adat dan pemerintah setempat. Duduk bersama untuk mencari solusi sehingga tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat,” tegasnya.

Dalam pernyataannya, tokoh adat tersebut juga menyampaikan penolakan secara langsung terhadap rencana masuknya Satgas PKH ke wilayah adat Makimi. Ia menilai kehadiran Satgas berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupan dari pengelolaan wilayah adat.

Vidio Penyampaian Penolakan Satgas PKH :

Ia menegaskan bahwa masyarakat adat tidak menginginkan adanya benturan antara warga dengan aparat maupun pihak lain akibat pelaksanaan program pemerintah yang dinilai belum melalui proses komunikasi yang memadai.

Meski menyampaikan penolakan secara tegas, ia tetap mengimbau masyarakat agar tidak terpancing emosi. Seluruh warga diminta mengedepankan sikap tenang, menghormati hukum, dan menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur musyawarah bersama pemerintah daerah, aparat keamanan, kepala kampung, maupun tokoh masyarakat.

“Kita harus menyikapi persoalan ini dengan kepala dingin. Jangan mengambil langkah yang dapat memicu konflik. Mari selesaikan melalui dialog dan musyawarah,” ujarnya.

Di akhir penyampaiannya, ia kembali menegaskan sikap masyarakat adat Makimi, Nivasi, serta masyarakat yang bermukim di wilayah tersebut yang menyatakan menolak masuknya Satgas PKH ke kawasan adat mereka.

Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena menyangkut pelaksanaan kebijakan pemerintah di kawasan yang diklaim sebagai wilayah hak ulayat. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Satgas PKH maupun pemerintah terkait respons atas penolakan yang disampaikan tokoh adat tersebut.

Red : Udin (Editor Media Mabespolri)