Komitmen Transparansi Diakui, Pemko Dumai Kembali Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik.
Komitmen Transparansi Diakui, Pemko Dumai Kembali Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik.

DUMAI –mediamitrapolri.com
Pemerintah Kota Dumai kembali menorehkan prestasi gemilang dalam penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka. Melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama, Pemko Dumai berhasil meraih Penghargaan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Riau.
Penyerahan penghargaan dilaksanakan pada Rabu, 24 Juni 2026, bertempat di Ruang Pertemuan Lancang Kuning, Gedung Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru. Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Dumai Fahmi Rizal bertindak mewakili Walikota Dumai menghadiri acara. Turut hadir pula Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Dumai Hasan Basri, S.Kom dan Pranata Humas Ahli Muda Adi Siswanto, S.Sos, M.IP, serta beberapa anggota tim PPID dan jajaran terkait lainnya. Kegiatan ini juga diikuti oleh kepala daerah atau perwakilan dari 12 kabupaten dan kota se-Provinsi Riau beserta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau Tatang Yudiansyah, S.Hi, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan, melainkan harus dijadikan budaya kerja. Transparansi menjadi kunci utama untuk membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Kami berharap capaian yang diraih Kota Dumai ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh badan publik di Riau untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Sekda Fahmi Rizal yang hadir mewakili Walikota Dumai menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang tinggi atas penghargaan yang diterima. Ia menegaskan bahwa pencapaian ini adalah bukti nyata komitmen Pemko Dumai dalam mewujudkan tata kelola informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Penghargaan ini bukan milik PPID saja, melainkan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemko Dumai. Ke depan kami akan terus meningkatkan kualitas layanan informasi, agar kebutuhan masyarakat akan data dan keterangan yang benar, cepat, dan tepat dapat terpenuhi dengan baik,” tegas Fahmi Rizal.

Pengakuan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja PPID Utama Kota Dumai dalam menyediakan, mengelola, dan menyebarluaskan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Diharapkan pencapaian ini terus memacu Pemko Dumai untuk berinovasi, terutama memanfaatkan kanal digital, sehingga layanan informasi semakin cepat, luas jangkauannya, dan ramah bagi pengguna.
Relis
Irham : Biro Investigasi Nasional






