Dipicu Cemburu Istri di Perkosa, ME Lampiaskan Dendam Siram Cuka Getah
Kubu Raya – Mediamabespolri.com Media sosial dan platform media online tengah dihangatkan oleh tragedi kemanusiaan yang mengiris hati sekaligus memicu perdebatan sengit. Sebuah aksi nekat di luar nalar hukum terjadi di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, membuka tabir luka mendalam, emosi yang meledak, dan hancurnya ketenangan sebuah rumah tangga.
Peristiwa mengerikan itu pecah pada Selasa (19/5/2026) siang, sekitar pukul 13.15 WIB. Keheningan di Kompleks Mes Permanen Avdeling 4 PT. GAN 2, Kecamatan Sungai Ambawang, mendadak berubah menjadi histeris. Pasangan suami istri, YS dan EA, tak sempat menyelamatkan diri ketika serangan mendadak itu datang.
Pria berinisial ME menyiramkan cairan kimia pekat ke arah keduanya. Tanpa ampun, zat korosif tersebut membakar kulit YS dari wajah hingga ke badan. Sang istri, EA, tak luput dari petaka, wajah dan lengan kanannya melepuh akibat hancurnya hantaman air keras. Kedua korban kini harus menjalani perawatan akibat luka bakar serius.
Sakit Hati dan “Cuka Getah” yang Menghancurkan
Dibalik aksi brutal ini, polisi menemukan motif yang menyayat hati namun tidak membenarkan tindakan main hakim sendiri. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ME nekat bertindak ekstrem karena dipicu oleh rasa sakit hati dan cemburu yang membakar dada. Ia meyakini bahwa YS telah merenggut kehormatan istrinya melalui tindakan pemerkosaan.
Luka psikologis atas hancurnya ketenangan keluarganya membuat ME gelap mata. Ironisnya, senjata mematikan itu didapatkan ME dari lingkungan kerjanya sendiri. Ia menggunakan “cuka getah” asam pekat yang sehari-hari ia pakai untuk membekukan getah karet sebagai instrumen pelampiasan dendam.
Namun, apakah narasi pemerkosaan ini adalah sebuah fakta absolut atau sekadar sumbu pendek dari sebuah kecurigaan? Di sinilah polisi harus bekerja ekstra keras.
Membuka Kotak Pandora: Polisi Janji Transparan Kasus ini kini menjadi ujian berat bagi pemegang keadilan.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Ambril, melalui Kasubsie Penmas, Aiptu Ade, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan gegabah dan menolak berasumsi. Kasus ini ibarat kotak pandora yang harus dibuka dengan hati-hati guna mengurai benang kusut teka-teki yang menyelimutinya.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan dan penyidikan mendalam. Kami sedang bergerak cepat memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti di lapangan. Target kami jelas, membuat kasus ini terang benderang berdasarkan fakta hukum yang objektif, bukan sekadar opini yang berkembang,” tegas Ade saat dikonfirmasi, Senin (15/6/2026).
Ade juga memastikan bahwa Polres Kubu Raya berkomitmen penuh menjaga profesionalisme dan integritas dalam menangani perkara sensitif ini. Korps Bhayangkara berjanji akan mengusut tuntas, baik aksi penyiraman air keras oleh ME maupun klaim dugaan pemerkosaan yang melatarbelakanginya.
Di tengah liarnya spekulasi dan perbincangan netizen di dunia maya, kepolisian mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi.
“Kami meminta masyarakat untuk memercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Polri. Kami bekerja secara profesional, terukur, dan patuh pada koridor hukum yang berlaku. Berikan kami waktu untuk menegakkan keadilan yang seadil-adilnya,” pungkas Ade.
Pewarta : Hasan
Sumber : Humas






