* Polisi Gagalkan Penyelundupan 41,4 Kg Sabu dari Malaysia via Parepare, 5 Orang Ditangkap*
Baca selengkapnya⤵️⤵️⤵️✍️✍️✍️🇮🇩💯
Parepare, mediamabespolri.com – Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Polres Parepare berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dengan berat total 41,4 kilogram di Pelabuhan Nusantara Parepare, Sulawesi Selatan, Rabu (10/6/2026).
Puluhan kilogram sabu tersebut dibawa menggunakan kapal KM Prince Soya dari Samarinda, Kalimantan Timur. Rencananya, barang haram itu akan dibawa ke Kabupaten Pinrang sebelum diedarkan ke sejumlah wilayah di Sulawesi Selatan.
Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda, mengatakan pihaknya telah mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan lintas negara tersebut.
“Rencananya akan dibawa ke Pinrang, kemudian diedarkan ke beberapa wilayah di Sulawesi Selatan,” kata Indra, Rabu (10/6/2026).
Peran Para Pelaku
Menurut Indra, pelaku berinisial F berperan sebagai kurir utama yang membawa sabu dari Malaysia. Sementara tiga pelaku lainnya bertugas memantau situasi dan memastikan pergerakan barang berjalan aman. Adapun seorang perempuan yang turut diamankan masih didalami perannya oleh penyidik.
Selain 41,4 kg sabu, polisi juga menyita 157 cartridge rokok elektrik yang mengandung etomidat dalam pengungkapan kasus ini.
Kasus ini menunjukkan adanya sindikat narkoba lintas negara yang mencoba masuk melalui jalur laut di Sulawesi Selatan. Yd






