Gara-Gara Tak Diberi Uang Rokok Rp20 Ribu, Pria di Bantaeng Aniaya Ayah Kandungnya
Gara-Gara Tak Diberi Uang Rokok Rp20 Ribu, Pria di Bantaeng Aniaya Ayah Kandungnya

Bantaeng, mediamabespolri.com – Seorang pria bernama Jufri alias Juppi (31) di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah menganiaya ayah kandungnya sendiri hanya karena tidak diberi uang rokok sebesar Rp20 ribu.
Pelaku diamankan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Bantaeng bersama personel Polsek Uluere di rumahnya yang berada di Dusun Lannying 2, Desa Bonto Lojong, Kecamatan Uluere, pada Selasa malam (27/5/2026) sekitar pukul 22.00 Wita.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menemukan seperangkat alat hisap sabu atau bong di dalam kamar pelaku.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa sore (26/5/2026) sekitar pukul 15.00 Wita. Awalnya, pelaku meminta uang sebesar Rp20 ribu kepada ibunya untuk membeli rokok. Namun, permintaan tersebut ditolak karena kedua orang tuanya tidak memiliki uang.
Tidak terima dengan penolakan itu, pelaku kemudian meminta kedua orang tuanya untuk meminjam uang kepada orang lain. Saat permintaan tersebut kembali ditolak, Juppi menjadi emosi dan mengamuk di dalam rumah.
Pelaku merusak sejumlah barang di rumah, di antaranya kursi plastik dan asbak kaca. Ketika sang ayah, Gassing (40), berusaha menenangkan situasi, pelaku justru mengambil sebatang kayu bakar dan memukul korban pada bagian lengan hingga mengalami luka.
Merasa menjadi korban penganiayaan, Gassing kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bantaeng. Berdasarkan laporan yang diterima, Tim Resmob Polres Bantaeng segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.
Saat ini, Jufri alias Juppi telah diamankan di Polres Bantaeng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mendalami temuan alat hisap sabu yang ditemukan di kamar pelaku guna mengetahui adanya dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika.
Yd






