UD. faqih Ikuti Arahan Mentan, Jual Pupuk Sesuai HET

UD. faqih Ikuti Arahan Mentan, Jual Pupuk Sesuai HET

sayur mahincat Palas Sumut
mediamabrspolri.com
22/05/2026

Pengelola Usaha Dagang (UD) faqih Adam Harahap SP menegaskan bahwa dirinya dalam melakukan penjualan pupuk tetap mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan oleh Menteri Pertanian (Mentan).

Menurut Pengelola UD paqih tersebut, Harga Eceran Tertinggi pupuk bersubsidi untuk saat ini yaitu: pupuk jenis urea Rp.1.800/kg, pupuk jenis NPK Rp.1840/kg, pupuk jenis NPK Kakao Rp.2.640/kg, pupuk jenis ZA Rp.1.360/kg, dan pupuk Organik Rp.640/kg. Sementara itu, Rincian Harga Eceran Tertinggi pupuk subsidi sebelumnya adalah: pupuk jenis urea Rp.2.250/kg, pupuk NPK Rp.2.300/kg, pupuk jenis NPK Kakao Rp.3.300/kg, pupuk jenis ZA Rp.1.700/kg, dan pupuk Organik Rp.800/kg.

Demikian disampaikan Adam Harahap SP saat dikonfirmasi Wartawan mediamabespolri.com kabupaten Padang lawas Jum’at 22/05/2026) bertempat di Kios UD paqih Desa sayur mahincat Kecamatan Aek Nabara barumun Kabupaten Padang lawas

Lebih Lanjut Adam mengatakan, kebijakan perubahan harga pupuk bertujuan menekan biaya produksi petani guna meningkatkan kesejahteraan mereka. Diungkapkannya, petani tidak perlu lagi khawatir atas HET pupuk bersubsidi karena sudah ada regulasi yang mengaturnya. “Kami sebagai pelaku usaha kios pupuk yang menjual pupuk subsidi tidak berani menaikan harga sembarangan sebab ada sanksi tegas di sana bila ketahuan. Untuk itu mari bersama kita wujudkan program Pemerintah Mencapai Ketahanan dan Swasembada Pangan Nasional”, ucap Adam Harahap SP menyampaikan kepada Awak Media MMP Padang lawas

beberapa masyarakat warga Desa kecamatan barumun barat saat diwawancari di kios pupuk UD faqih menyatakan sangat mengapresiasi kebijakan Pemerintah khususnya Mentan RI Bapak Dr. Ir .H. Andi Amran Sulaiman, M.P., yang dikenal sebagai akademisi pertanian, yang menurutnya beliau sangat paham terhadap kebutuhan para petani. “Semoga kebijakan ini dapat dirasakan untuk petani di seluruh Indonesia. Harapan petani tidak terjadi lagi kelangkaan pupuk kedepannya”, uhar beberapa masyarakat kecamatan barumun barat menutup komentarnya.

Di tempat berbeda, Ketua Gapoktan desa se kecamatan barumun barat ketika dihubungi Awak Media MMP Palas melalui sambungan seluler juga memberikan apresiasi positif. Ia mengemukakan kebijakan menetapkan HET pupuk bersubsidi akan meringankan beban biaya produksi, meningkatkan daya beli, dan diharapkan mendongkrak produktivitas pertanian serta menjaga ketahanan pangan secara Nasional,

“Kebijakan ini dianggap sebagai wujud nyata keberpihakan Pemerintah terhadap petani. Diharapakan Pemkab Padang lawas dalam hal ini Dinas Pertanian dan Perkebunan terus melakukan pengawasan terhadap kios pupuk agar HET tidak dipermainkan”, pungkas nya .

reporter Wahyu p Siregar