Ganja 808 Gram Dimusnahkan, Polda Papua Tengah Bongkar Jaringan Peredaran di Nabire
www.mediamabespolri.com |NABIRE — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Tengah memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 808 gram di Kantor Direktorat Narkoba Polda Papua Tengah, Rabu (13/5/2026).
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba di Kabupaten Nabire yang melibatkan seorang warga negara Papua Nugini (PNG) berinisial ES (27) dan seorang warga Nabire berinisial AR (28).
Kabid Humas Polda Papua Tengah, AKBP I Made Suartika, mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari informasi terkait masuknya narkotika melalui jalur laut menuju Kabupaten Nabire.
“Barang bukti narkotika jenis ganja yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran ganja yang melibatkan seorang warga PNG dan seorang pemuda di Kabupaten Nabire,” ujar AKBP I Made Suartika.
Ia menjelaskan, ES ditangkap pada 29 April 2026 di Pelabuhan Nabire saat hendak mengedarkan ganja yang dibawanya dari Jayapura menggunakan KM Gunung Dempo.
“Pelaku diamankan setelah anggota Ditresnarkoba Polda Papua Tengah melakukan penyelidikan terkait peredaran narkoba yang masuk melalui jalur laut,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengetahui ganja tersebut dibawa menggunakan kapal penumpang dari Jayapura menuju Nabire dan disembunyikan di dalam tas noken.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan kembali menangkap AR (28) yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran ganja bersama ES di Kabupaten Nabire.
“Kemudian dari hasil pengembangan kasus, anggota kembali berhasil menangkap seorang pria berinisial AR yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran ganja bersama ES di Kabupaten Nabire,” jelasnya.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 808 gram ganja yang dikemas dalam plastik serta sejumlah telepon genggam milik para pelaku yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba.
“Pemusnahan barang bukti ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polda Papua Tengah dalam memberantas peredaran narkotika,” ujar AKBP I Made Suartika.
Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
“Pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika demi menyelamatkan generasi muda,” pungkasnya.(Red)






