Penertiban Knalpot Brong di Lingkungan Sekolah, Sat Lantas Polres Kayong Utara Edukasi dan Tindak Pelanggaran

Kayong Utara Mediamabespolri.com, Sat Lantas Polres Kayong Utara melaksanakan kegiatan penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) di SMA Negeri 1 Sukadana, Rabu (06/05/2026) pagi.

Kegiatan ini diawali dengan koordinasi bersama pihak sekolah, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kendaraan milik siswa. Selain penindakan, petugas juga memberikan pembinaan dan edukasi kepada para pelajar terkait pentingnya tertib berlalu lintas serta dampak penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum.

Dari hasil kegiatan, ditemukan sebanyak 15 kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar. Terhadap pelanggar, dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan serta penyerahan knalpot secara sukarela sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini merupakan upaya preventif dan edukatif guna menumbuhkan kesadaran serta disiplin berlalu lintas di kalangan pelajar.

Pewarta : Manti

Sumber : Humas