Proyek Bronjongan BPBD NTB di Desa Kabul Disorot: APK Ancam Kepung Kantor BPBD karena Minim Transparansi
Baca selengkapnya,⤵️⤵️⤵️🇮🇩✍️✍️✍️💯
Mataram NTB ll 6 Mei 2026 mediamabespolri.com //Proyek pembuatan dan pemasangan bronjongan di Dusun Kending Sampi, Desa Kabul, Lombok Tengah, yang dikerjakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTB menuai kritik keras dari Aliansi Peduli Keadilan Nusa Tenggara Barat (APK). APK menyoroti minimnya transparansi dalam pelaksanaan proyek ini, bahkan mengancam akan mengepung kantor BPBD NTB jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
Menurut Ketua Tim Advokasi APK, Ahmad Halim PK., yang juga aktivis senior asli Desa Kabul, masyarakat hingga saat ini tidak mendapatkan akses informasi yang jelas terkait proyek tersebut. “Kami menilai proses pengerjaan proyek bronjongan ini belum sepenuhnya berjalan secara transparan dan terbuka sebagaimana yang diharapkan dalam prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Bahkan, tindakan ini terkesan melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP),” ujar Ahmad Halim dalam rilis pers.
Beberapa poin krusial yang menjadi sorotan APK antara lain:
– Keterbukaan Informasi: Tidak adanya akses informasi yang jelas dan mudah dijangkau publik mengenai spesifikasi teknis, anggaran, serta mekanisme pemilihan penyedia jasa proyek.
– Proses Pengerjaan: Tahapan pelaksanaan pekerjaan yang dinilai tertutup dan mengabaikan partisipasi serta pengawasan masyarakat luas.
– Akuntabilitas: Perlunya kejelasan pertanggungjawaban pelaksanaan proyek untuk memastikan penggunaan anggaran negara yang efektif, efisien, terbuka, dan sesuai peraturan.
Ahmad Halim menegaskan bahwa kritik ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai upaya mendorong kinerja pemerintah yang lebih profesional dan akuntabel. APK mendesak BPBD Provinsi NTB untuk segera membuka data dan informasi proyek kepada publik, memberikan ruang pengawasan bagi masyarakat, dan memastikan setiap tahapan proyek dilaksanakan sesuai prinsip transparansi.
Lebih lanjut, Ahmad Halim mengungkapkan kekecewaan terhadap hasil hearing pada 4 Mei 2026 yang tidak memuaskan. Pihak BPBD dinilai saling lempar tanggung jawab dan tidak mampu memberikan informasi mengenai anggaran proyek, meskipun proyek telah rampung.
“Kami tidak puas dengan jawaban BPBD. Dalam waktu dekat, tepatnya minggu depan, APK akan menggelar aksi pengepungan di kantor BPBD Provinsi NTB sebagai bentuk pernyataan sikap masyarakat Desa Kabul yang menuntut keadilan dan keterbukaan,” tegas Ahmad Halim.
APK berharap pernyataan ini menjadi perhatian serius dan bahan evaluasi bagi pemerintah daerah, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawasi pengelolaan proyek-proyek publik tutupnya
Red:sabdanom
Sumber: ihsan lombok.tengan NTB






