Pra May day 2026.Koalisi Gerakan Rakyat (KGR) Laksanakan Diskusi Publik
mediamabespolri.com .Makassar, SUL SEL
Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional, rangkaian Pra May Day yang diinisiasi Koalisi Gerakan Rakyat (KGR) di Kota Makassar mengangkat isu krusial terkait kondisi pekerja perikanan yang dinilai masih berada dalam situasi rentan.
Diskusi publik bertajuk “Kondisi Pekerja Perikanan, Tantangan dan Upaya Perlindungan Ketenagakerjaan” ini dilaksanakan pada Selasa (28/04/2026) di Saoenk Cobek Perintis, mulai pukul 09.00 hingga siang hari.
Kegiatan ini dipandu oleh FSBPI, Ari Widiastari, serta MC dari PSBM, Nurul Hidayat. Narasumber yang hadir yakni Delandi Safri Pratama dari PSBM, perwakilan Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar melalui Kasi Perselisihan Hubungan Industrial Andi Sunrah Djaya, serta Muh. Ismail dari LBH Makassar.
Dalam forum tersebut, mengemuka satu benang merah, pekerja perikanan masih menghadapi persoalan serius mulai dari ketidakpastian kerja, keterbatasan akses jaminan sosial, hingga lemahnya perlindungan hukum. Kondisi ini dinilai mencerminkan belum optimalnya implementasi regulasi dan pengawasan di sektor perikanan.
Perwakilan Disnaker, Andi Sunrah Djaya, menegaskan bahwa kewajiban perusahaan terhadap pekerja bersifat normatif dan mengikat, mencakup pemenuhan upah, jaminan sosial, serta perlindungan kerja yang layak. Ia juga menekankan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) harus melalui mekanisme yang sah dan tidak dilakukan secara sepihak, serta pentingnya perlindungan buruh perempuan, termasuk hak cuti hamil dan melahirkan serta bebas dari diskriminasi.
Sementara itu, Muh. Ismail menggarisbawahi bahwa pekerja perikanan, khususnya di sektor informal, kerap mengalami kesulitan dalam mengakses keadilan akibat lemahnya posisi tawar dan minimnya pengawasan.
Di sisi lain, Delandi Safri Pratama secara khusus menyoroti lemahnya perlindungan terhadap pekerja perempuan di sektor perikanan. Ia menyebut buruh perempuan menghadapi kerentanan berlapis, mulai dari ketidakpastian hak maternitas hingga potensi diskriminasi dan kekerasan di tempat kerja.
“Perlindungan terhadap pekerja perempuan masih jauh dari memadai. Ini bukan hanya soal regulasi, tapi bagaimana pengawasan dan keberpihakan itu benar-benar dijalankan,” tegasnya.
Namun, dinamika forum juga diwarnai catatan kritis dari peserta. Sejumlah peserta diskusi menyampaikan kekecewaan karena sesi belum sepenuhnya menuntaskan berbagai pertanyaan dan keluhan yang diajukan, sementara perwakilan Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar harus meninggalkan forum lebih awal dengan alasan agenda lain.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan peserta mengenai ruang dialog yang ideal antara pekerja dan pengambil kebijakan. Beberapa peserta menilai, forum seperti ini seharusnya menjadi momentum untuk mendengar secara langsung dan merespons persoalan riil pekerja secara lebih tuntas.
Meski demikian, diskusi tetap berlangsung dan memperkuat dorongan agar isu pekerja perikanan termasuk perlindungan buruh perempuan tidak lagi berada di pinggiran kebijakan.
Sebagai bagian dari rangkaian Pra May Day 2026, kegiatan ini tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga menegaskan kebutuhan akan komitmen yang lebih kuat dari para pemangku kebijakan untuk hadir, mendengar, dan menindaklanjuti persoalan pekerja secara konkret.
Forum ini diharapkan mampu mendorong langkah nyata, mulai dari penguatan pengawasan hingga keberpihakan kebijakan, agar perlindungan pekerja benar-benar terwujud dalam praktik, bukan sekadar norma.
sumber interna.
Djufri MMP






