Satpolair Banjarmasin Bantu Evakuasi Temuan Mayat Lansia Terapung Di Sungai
Satpolair Banjarmasin Bantu Evakuasi Temuan Mayat Lansia Terapung Di Sungai

Banjarmasin, mediamabespolri.com 26 April 2026 – Warga di kawasan Jalan Museum Perjuangan RT 14 RW 02, Kelurahan Sungai Jingah, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki lanjut usia yang tersangkut di aliran sungai, Minggu (26/04/2026) pagi.
Korban diketahui bernama Karim (71), seorang warga setempat yang beralamat di lokasi kejadian.

Penemuan jasad korban pertama kali dilihat oleh seorang saksi bernama Dipi (37), seorang ibu rumah tangga.
Menurut keterangan saksi, sekitar pukul 08.00 WITA, dirinya hendak memindahkan sepeda motor di dekat lokasi kejadian. Saat itu, ia melihat sesosok tubuh mengapung di sungai dalam kondisi mengenakan celana pendek berwarna hitam tanpa baju, tersangkut pada tongkat pondasi rumah warga.

“Saya kira awalnya hanya benda biasa, tapi setelah diperhatikan ternyata tubuh manusia. Saya langsung memanggil warga sekitar untuk memastikan,” ungkap Dipi.
Setelah dipastikan bahwa yang ditemukan adalah mayat, warga kemudian menghubungi pihak kepolisian serta relawan emergency gabungan untuk melakukan evakuasi. Jenazah korban selanjutnya dibawa ke RSUD Ulin Banjarmasin guna pemeriksaan lebih lanjut.

Sekitar pukul 10.00 WITA, anggota Unit Gakkum Sat Polairud Polresta Banjarmasin melakukan visum luar di ruang forensik RSUD Ulin Banjarmasin yang dipimpin oleh dr. Mia Yulia Fitrianti, Sp.FM., M.H.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga juga menyatakan penolakan untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah.
Sementara itu, saksi lain yang merupakan keluarga korban, Laili (43), turut membenarkan identitas korban sebagai anggota keluarganya.

Adapun tindakan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian antara lain mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mendata saksi-saksi, melakukan evakuasi korban, membuat surat pernyataan penolakan autopsi, serta melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya yang tinggal di bantaran sungai, untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya di lingkungan sekitar.
Red






