Respons Cepat Laporan Warga, Orangutan di Desa Pemangkat Berhasil Dievakuasi

Kayong UtaraMediamabespolri.com Polres Kayong Utara, Polda Kalbar, Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan orangutan yang merusak lahan perkebunan, aparat gabungan bersama instansi terkait bergerak cepat melakukan penanganan di Desa Pemangkat, Dusun Pemangkat Jaya, Kecamatan Simpang Hilir, Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kegiatan ini melibatkan tim gabungan dari YIARI sebanyak 8 orang, BKSDA 3 orang, Taman Nasional Gunung Palung (TNGP) 1 orang, Polri 1 personel, TNI 2 personel, serta perwakilan masyarakat setempat.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan identifikasi dan observasi awal terhadap lokasi perkebunan warga yang mengalami kerusakan. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya tanda-tanda keberadaan orangutan di sekitar area tersebut, yang diduga menjadi penyebab gangguan terhadap lahan warga.

Sebagai langkah penanganan, tim BKSDA bersama pihak terkait melakukan serangkaian upaya mulai dari respons awal laporan, observasi lapangan, hingga mitigasi konflik antara manusia dan satwa liar. Selanjutnya, dilakukan evakuasi dan translokasi orangutan ke kawasan yang lebih aman, yakni di Desa Batu Barat yang termasuk wilayah Taman Nasional Gunung Palung.

Polsek Simpang Hilir turut melakukan pendampingan selama proses berlangsung guna memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib, sekaligus membantu dalam pengumpulan informasi terkait kejadian di lapangan.

Kegiatan selesai pada pukul 09.40 WIB dengan situasi aman, lancar, dan kondusif. Penanganan ini diharapkan dapat mengurangi potensi konflik antara manusia dan satwa liar, serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Kayong Utara.

Pewarta : Manti

Sumber : Humas