Ribuan Kasus Narkoba Terungkap, 2.485 Tersangka Ditangkap Polda Metro Jaya di Awal 2026
www.mediamabespolri.com
JAKARTA – Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres berhasil mengungkap ribuan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika sepanjang tiga bulan pertama tahun 2026.
Dalam periode Januari hingga Maret 2026, aparat mencatat sebanyak 1.833 kasus narkoba berhasil diungkap. Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan 2.485 tersangka yang terlibat dalam berbagai jaringan peredaran narkotika.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ahmad Dapid, menjelaskan bahwa para tersangka berasal dari beragam jaringan, mulai dari pengedar kecil hingga jaringan besar yang terorganisir.
Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di lapangan Diresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2026).
“Iya, total tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 2.485 orang dari berbagai jaringan,” ujar Ahmad Dapid.
Ia menegaskan, seluruh barang bukti hasil pengungkapan kasus tersebut telah melalui proses pemusnahan secara transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Pemusnahan dilakukan menggunakan insinerator, disertai pengawasan lintas instansi serta melalui uji laboratorium untuk memastikan keabsahan barang bukti.
Lebih lanjut, Polda Metro Jaya memastikan komitmennya untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam membantu pemberantasan narkotika dengan melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan melalui layanan kepolisian di nomor 110.
Langkah ini diharapkan mampu menekan angka peredaran narkoba sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari penyalahgunaan zat terlarang.
Editor,”( fardiansyah investigasi nasional MMP )






