Diduga Terlibat Penusukan, Seorang Pria Diamankan Polisi Usai Buron

Diduga Terlibat Penusukan, Seorang Pria Diamankan Polisi Usai Buron.


Hulu Sungai Selatan – Kalimantan Selatan, mediamabespolri.com   Peristiwa penusukan yang berujung maut terjadi pada Jumat, 20 Maret 2016, dan sempat menggegerkan warga setempat.

Seorang pria berinisial ARIF akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian setelah sempat melarikan diri 26/03/2026


Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban bersama terduga pelaku mengonsumsi minuman beralkohol di kawasan jembatan. Dalam kondisi terpengaruh alkohol, terjadi perselisihan antara keduanya yang berujung pada aksi kekerasan.


Terduga pelaku ARIF diduga mengambil satu bilah senjata tajam jenis pisau, kemudian melakukan penusukan terhadap korban.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius dan sempat berupaya menyelamatkan diri dengan melarikan diri ke rumahnya.


Korban selanjutnya dilarikan ke rumah sakit dan sempat menjalani perawatan intensif selama beberapa hari.

Namun nahas, korban akhirnya meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.
Pasca kejadian, pihak keluarga korban melaporkan insiden tersebut ke Polsek Daha Selatan guna proses hukum lebih lanjut.


Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Selasa, 23 Maret 2016 sekitar pukul 00.00 WITA, jajaran Polsek Daha Selatan langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan terduga pelaku.


Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa ARIF berada di wilayah Desa Paramaian Bawah, Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.


Kapolsek Daha Selatan, IPTU Teguh Prasetyo, S.R., kemudian berkoordinasi dengan jajaran Satreskrim Polres Hulu Sungai Selatan guna melakukan penangkapan.

Atas koordinasi tersebut, tim gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Daha Selatan, Unit Buser Polres HSS, serta personel Polsubsektor setempat bergerak menuju lokasi.


Sekitar pukul 02.45 WITA, tim berhasil mendapati keberadaan terduga pelaku di rumah keluarganya.

Tanpa perlawanan, ARIF langsung diamankan oleh petugas untuk selanjutnya dibawa ke kantor kepolisian guna menjalani proses hukum lebih lanjut.


Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Red