Mudik Tenang Tanpa Khawatir: Polres Jember Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis
JEMBER, MEDIAMABESPOLRI.com – Dalam rangka menyambut arus mudik Lebaran 2026, Polres Jember bersama jajaran Polsek di wilayahnya resmi membuka layanan penitipan kendaraan bermotor gratis bagi masyarakat. Program ini diinisiasi untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang hendak meninggalkan rumah menuju kampung halaman.
Layanan yang mengusung tajuk “Mudik Aman, Pikiran dan Hati Tenang” ini memungkinkan masyarakat untuk menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat, baik di Mapolres Jember maupun di seluruh Polsek jajaran. Selama periode libur Lebaran, kendaraan yang dititipkan akan berada dalam pengawasan petugas kepolisian.
Kapolres Jember menyatakan bahwa program tersebut merupakan bentuk nyata pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung kelancaran dan ketenangan selama menjalani mudik. Ia menegaskan, inisiatif ini dihadirkan agar masyarakat tidak perlu merasa cemas terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan di rumah.
“Dengan adanya layanan ini, masyarakat yang mudik bisa merasa lebih aman. Kendaraan akan kami jaga di kantor polisi selama libur Lebaran,” ujarnya.
Program penitipan kendaraan ini terbuka untuk umum dan tidak dipungut biaya sepeser pun. Masyarakat hanya perlu melengkapi sejumlah dokumen persyaratan administratif saat hendak menitipkan kendaraan, yang bertujuan untuk memudahkan identifikasi dan verifikasi kepemilikan.
Adapun persyaratan yang harus dibawa oleh masyarakat meliputi:
– Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
– Fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK);
– Fotokopi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB);
– Surat keterangan dari leasing (khusus kendaraan yang masih dalam status kredit).
Polres Jember berharap kehadiran fasilitas ini dapat memberikan kontribusi positif terhadap kelancaran tradisi tahunan masyarakat. Warga diimbau untuk memanfaatkan layanan tersebut agar dapat menjalani mudik dengan lebih nyaman, aman, dan tanpa rasa was-was.
Bagi warga Jember yang berencana mudik Lebaran tahun ini, layanan penitipan kendaraan gratis dapat diakses di kantor polisi terdekat. Dengan begitu, perjalanan mudik pun dapat dijalani dengan lebih tenang, karena kendaraan berada dalam penjagaan aparat berwajib.(rup/mmp-jbr)






