Prawisata Lombok Utara Retribusi, DPRD kLU kebocoran PAD di 3 Gili di Lombok Utara.
Prawisata Lombok Utara Retribusi,
DPRD kLU kebocoran PAD di 3 Gili di Lombok Utara.

Lombok Utara NTB ll mediamabespolri.com
DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) bergerak cepat mengawal Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata. Memasuki penghujung triwulan pertama tahun anggaran 2026, parlemen daerah menjadwalkan pemanggilan Kepala Dinas Pariwisata untuk mengklarifikasi progres realisasi retribusi masuk kawasan wisata Tiga Gili.
Rencana tersebut disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lombok Utara, I Made Karyasa, Senin (02/03/2026). Ia menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD agar target PAD yang dipatok tinggi pada tahun ini benar-benar tercapai.
“Kita akan memanggil Kepala Dinas Pariwisata untuk klarifikasi dan memastikan progres pendapatan daerah yang dipungut dari pos retribusi masuk kawasan pariwisata Tiga Gili,” ujar Made Karyasa.
Menurutnya, momentum akhir triwulan pertama menjadi waktu yang krusial untuk mengukur sejauh mana realisasi pendapatan berjalan sesuai proyeksi.
“Karena ini sudah mendekati akhir triwulan pertama, kita ingin melihat sejauh mana realisasinya,” tambahnya.
Pewarta Sabdanom






